POLRESTA CIREBON, Detikkasus.com – Peninjauan Posko Desa, dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Cirebon, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, serta di Kantor Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/2/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si., didampingi Plt. Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama, S.H, M.H., diikuti oleh Kasat Intel Kompol Dodo Nurwenda, S.H., M.Si., Kasat Narkoba Kompol S. Sembiring , S.H., Wakasat Lantas AKP Fiekry Perdana, S.Ikom., Kapolsek Sumber AKP Eddie Mulyono, S.H., Kapolsek Talun AKP Yuliana, SAB., M.Si., Kasi Propam AKP Ujang Syarifudin, Unsur Forkopincam Kecamatan Sumber, Unsur Forkopincam Kecamatan Talun, Perwira Staf dan anggota Polresta Cirebon.
Dalam kegiatan ini dilakukan, pengecekan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana penanganan Covid-19, serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, guna memastikan kelancaran penerapan protokol penanganannya.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Cirebon memberikan, himbauan kepada Satgas Covid-19 Desa Bangodua, untuk mentaati dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas (5M). (Sadi)