Detukkasus.com | Tanah Datar, Sumatera Barat – Pelantikan SK4 (Satuan Keamanan Ketertiban Kebersihan dsn Keindahan) dalam kota Batusangkar oleh Kapolres Tanah Datar dan dimulainya gerakan tim terpadu pada Senin (17/12) yang terdiri dari Pol PP, Perhubungan , Koperindag, Pilisi, TNI , Kejaksaan, Kecamatan dan Nagari. Tim SK4 ini terdiri dari 25 orang yang di SK kan oleh Bupati Tanah Datar. Tim terpadu ini penanggung jawabnya adalah Bupati Tanah Datar dan pembinanya Kapolres Tanah Datar.
KadisKoperindag Kabupaten Tanah Datar Marwan SE mengatakan, Sasaran penertiban adalah para pedagang, Pemilik kios yang ada di dalam pasar Batusangkar termasuk parkir di sekitar pasar Batusangkar tersebut. Termasuk juga melakukan penindakan dan penagihan terhadap pemilik kios yang tidak membayar sampai sekarang kepada Pemda. dalam catatan ada yang menunggak selama 10 tahun sampai 20 tahun tidak dibayar ke Pemda.
Sebagian dari pemilik kios ada yang mengontrakkan sampai 23 juta pertahun. Sementara kewajibannya kepada pemda tidak di bayarkan. Karna pemilik kios tersebut juga mengontrak ke pemda sebesar 98.000 perbulan sesuai dengan perda. Nah yang sebesar 98 ribu perbulan itu tidak pernah dibayarkan oleh pemilik kios yang ada di oasar Batusangkar.
Dan kami dari tim terpadu akan mengambil paksa bagi pemilik kios yang nakal selama ini. Jangan salahkan Pemerintah senentara kewajiban kita tidak pernah di bayarkan ucap Marwan….(Yt)