Detikkasus.com – Polda Kalbar – Polres Sintang -Menyangkut kasus prostitusi online yang terkait dengan pelaku berinisial AN (26) warga Desa Gandis Hilir Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang / BTN Dharma Putra Kelurahan Baning Pantai Kecamatam Sintang Kabupaten Sintang yang sering di sebagai Papi karena menjadi mucakari dalam prostitusi online.
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH mengatakan terkait kejadian ini tentunya sangat disayangkan bawasannya, karena teknologi yang ada disalahgunakan untuk hal yang negatif.
“Dimana pelaku dengan mudah memperdaya setiap wanita atau korban untuk dijadikan pemuas nafsu para hidung belang dengan cara terselubung, artinya kemajuan tehknologi justru buat oknum tertentu malah dijadikan sarana untuk mencari uang tetapi dengan jalan yang salah” ujar Kapolres Sintang. Selasa (09/01/18)
Ia himbau khususnya para remaja putri agar jangan mudah terbujuk rayu dengan embel – embel dapat uang dengan cara mudah yaitu dengan cara menjual diri.
“Dalam aturan apa saja perbuatan tersebut tentunya sangat tidak baik, dari sudut hukum, norma adat dan perilaku sosial bahkan kesehatan, dimana sangat beresiko sekali”
Bahkan, Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu melakukan pengawasan dari putra putrinya, dan jika perlu untuk melakukan pengecekan Handphone
agar kejadian seperti ini tidak akan selalu terulang.
“Kepada para pemilik usaha kost serta penginapan lakukan prosedur yang benar dalam memerima tamu yang kost atau menginap, jika memang bukan pasangan sah/suami istri maka jangan diberikan kesempatan untuk menginap dan tentunya laporakan jika secara kasat mata ada pelanggaran yang terjadi, bukan malah didiamkan” ujar Kapolres
Ia juga mengatakan bahwa Polres Sintang akan merasa terbantu jika semua warga masyarakat sudah peduli dengan lingkungannya, dengan melakukan pencegahan2 terhadap perbuatan2 yang melanggar hukum termasuk peran serta RT/RW, termasuk desa dan kelurahan sehingga sedikit banyak akan mencegah perbuatan – perbuatan menyimpang yang akan terjadi.
“Untuk masyarakat pengguna media sosial gunakanlah media sosial tersebut untuk hal – hal yang positif, medsos untuk mempermudah kita bukan malah membuat musibah buat kita” tutupnya. (Priya).