Kapolres Sekadau Ingatkan Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

Sekadau I Detikkasus.com – Kapolres Sekadau AKBP Suyono menjadi pembina upacara di SMKN 1 Sekadau Kalimantan Barat, Pada kesempatan ini disampaikan nasehat dan arahan kepada pelajar berkaitan dengan kenakalan remaja, Senin 13 Februari 2023.

Dalam amanatnya, pelajar diharapkan tetap semangat dan giat belajar untuk meraih cita-cita. Keberhasilan yang dicapai merupakan kebanggaan tersendiri bagi pribadi, orang tua maupun sekolah.

“Kesuksesan hanya bisa diraih melalui kerja keras. Pelihara motivasi belajarmu untuk mewujudkan harapan dan keinginan di masa depan,” ucap Kapolres Sekadau.

Baca Juga:  Peringati HUT Humas Ke-72, Polres Cirebon Kota Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Lebih dari itu, pelajar diingatkan untuk tidak berbuat hal negatif yang masuk dalam kategori kenakalan remaja karena orang lain akan turut merasakan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Contohnya kebut-kebutan, mengkonsumsi miras, narkoba, pergaulan bebas, tawuran antar pelajar dan perbuatan negatif lainnya yang tidak pantas dilakukan oleh kaum muda khususnya pelajar.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polresta Jambi Beserta Polsek Kota Baru berhasil Ungkap 2 Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“Sayangi guru yang telah mengajar dan mendidik kalian juga orang tua yang merawat sejak kecil hingga sekarang. Jangan kecewakan mereka dengan melakukan perbuatan yang tidak pantas bagi seorang pelajar,” pesannya.

Di tengah pelaksanaan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Kapolres Sekadau meminta pelajar tetap patuh dan disiplin berlalu lintas, jangan sampai terjaring dalam pelanggaran yang menjadi prioritas operasi.

Baca Juga:  Ops Peti Kapuas 2022, Polres Sekadau Tahan Pemilik Mesin dan Barang Bukti

“Disiplin berlalu lintas merupakan kewajiban bagi semua dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas, mencegah resiko pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan,” jelas Kapolres Sekadau.

Selain Kapolres Sekadau, sejumlah pejabat utama turut menjadi pembina upacara di sekolah guna membentuk karakter kepribadian serta menyampaikan pesan dan arahan agar pelajar tidak terlibat kenakalan remaja.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *