Kapolres Sekadau Harap Kerjasama Satgas PPA Terpadu Berjalan Baik

Sekadau I Detikkasus.com – Rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA) terpadu Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, Senin 20 Februari 2023.

Pembentukan Satgas PPA terpadu berfungsi membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menjadi bagian dari program quick win Presisi.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya menjadi inisiator kegiatan ini sebagai langkah awal terciptanya kerjasama dalam menentukan langkah dan solusi terbaik terkait kasus yang dialami perempuan dan anak.

Baca Juga:  Polres Jajaran Polda Kalbar Ikuti Supervisi Ops Pol Peti Kapuas di Polres Sekadau

“Forum ini menjadi tempat kita berdiskusi dan berbagi informasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Yang paling diharapkan dalam pertemuan ini adalah bagaimana caranya menurunkan kasus perempuan dan anak melalui pola dan metode yang tepat,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Unit PPA Polres Sekadau, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Rapat Kerja Tindak Lanjut Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

Pada tahun 2020 terdapat 9 kasus, tahun 2021 terdapat 10 kasus kemudian tahun 2022 meningkat menjadi 21 kasus. Selama kurun waktu tersebut didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

“Hal ini menimbulkan keprihatinan dan
menjadi tanggungjawab bersama. Melalui forum ini diharapkan muncul langkah yang tepat bersifat preemtif, preventif maupun langkah lain yang perlu diambil,” ungkap Kapolres Sekadau.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Pencurian dengan Ancaman Kekerasan Polsek Busungbiu Amankan Seorang Tersangka

“Hal ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi tanggungjawab kita semua dalam menemukan formula yang tepat untuk meminimalisirnya melalui kegiatan preemtif, preventif maupun langkah lain yang perlu diambil,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau, Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LK3, IPKI, Kepala Puskesmas dan Balai Pemasyarakatan Sintang.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *