PRINGSEWU, Detikkasus.com – Dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi.
Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Namun demikian kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri untuk saat ini sangat menurun. Itu disebabkan atas kejadian-kejadian yang terjadi pada institusi Polri itu sendiri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, seperti judi online, narkoba. Dan ia juga berkomitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana di lapangan, memahami dan dapat melaksanakan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada siaran persnya usai menerima arahan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, pada Selasa 18-10-2022.
Dikatakan Kapolri, makna dari peran adalah perilaku yang harus dijalankan sehubungan dengan status yang melekat pada individu maupun institusi. Peran yang diberikan pada Polri didasarkan atas legalitas Undang-undang yang dijalankan oleh seluruh anggota Polri.
“Pemaknaan peran akan pelindung adalah anggota Polri yang memiliki kemampuan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga terbebas dari rasa takut, bebas dari ancaman atau bahaya serta merasa tenteram dan damai,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, juga pernah menyampaikan kepada seluruh anggota dan jajarannya di polres Pringsewu. Sebagai pelindung, seorang anggota Polri sudah seharusnya mampu memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang merasa terancam dari gangguan, baik gangguan fisik, psikis maupun harta benda tanpa perbedaan perlakuan.
“Pemaknaan peran akan pengayom adalah anggota Polri wajib memiliki kemampuan untuk memberikan bimbingan, petunjuk, arahan, dorongan, ajakan, pesan dan nasehat yang dirasakan bermanfaat bagi warga masyarakat guna terciptanya rasa aman dan tenteram,” kata Rio.
Ia melanjutkan, sebagai pengayom dalam setiap kiprahnya, anggota Polri senantiasa mengutamakan tindakan yang bersifat persuasif dan edukatif.
Sementara, pemaknaan peran akan pelayan adalah Polri dalam setiap langkah pengabdiannya wajib dilakukan secara bermoral, beretika, sopan, ramah dan proporsional.
“Sebagai pelayan anggota Polri akan melayani masyarakat dengan kemudahan, cepat, simpatik, ramah dan sopan serta tanpa pembebanan biaya yang tidak semestinya,” paparnya.
Selain itu, Rio melanjutkan, pemaknaan dari pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam tugas pokok sebagai anggota Polri seyogyanya melekat dalam setiap perilaku kehidupan sehari-hari.
“Penampilan perilaku dimaksud akan sangat tergantung pada integritas pribadi masing-masing anggota Polri yang bisa dilaksanakan secara sadar, baik dan tulus menjadi Polri yang Promoter,” tandasnya. (Iyan)