Kapolres Pontianak Gelar Press Release Ungkap Kasus Curas “Mencongkel Rumah dan Menganiaya Korban”

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi S.I. K MH Yang Di dampingi Oleh Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo,S.I.K
Menggelar Press Release Pencurian Dan Kekerasan (Curas), Jumat 12 April 2023.

Kombes Pol Adhe mengungkapkan tersangka berinisial USW (40) warga Pontianak, melakukan aksinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan Linggis membawa alat bangunan, karena keseharian pelaku sebagai kuli bangunan.

“Tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengambil 1 unit handphone merk iphone X warna space grey dan 1 unit handphone merk Samsung Note 9 warna midnight black. Selain itu tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) yang di simpan di ruang tengah, ” Ungkap Kapolresta kepada awak media saat gelar Konfrensi Pres di Polresta Pontianak,

Baca Juga:  Spesialis Motor Vespa di Mempawah Dibekuk Polisi Usai Lakukan Aksi Pencurian di Beberapa Tempat

Selain itu Kombes Pol Adhe menerangkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju menggunakan tangan kosong mengenai bagian mata sebelah kanan, dan mengakibatkan luka lebam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah) sehingga dirinya membuat laporan ke Polresta Pontianak guna pengusutan lebih lanjut.Ujar Kapolesta

Baca Juga:  Ketua PN Situbondo Mendapatkan Surat Peringatan dari Ketum GP SAKERA

Kemudian dilakukan pengembangan, akhirnya terdapat fakta mengejutkan bahwa tersangka telah melakukan aksi pencurian di 8 TKP dengan 7 alamat yang sama Jalan Tanjung Sari, Pontianak Tenggara, 1 Jalan Reformasi. dari 8 TKP salah satunya Rumah milik ASN di Kejaksaan.

“Pada saat dilakukan pencarian barang bukti di TKP Jalan Reformasi tersangka melarikan diri, menilai perbuatan tersangka terhadap korban-korban sebelumnya, serta kondisi saat itu yang dinilai membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka, kemudian tersangka di bawa ke Rs.Anton Soejarwo Pontianak untuk mendapatkan perawatan,” . Ujarnya

Baca Juga:  Kapolresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Kendaraan Dinas

Sementara itu, Tersangka pencurian dengan kekerasan terlihat tak berdaya, kedua tangan terborgol dan kaki kiri tertembak. Tersangka di tangkap pihak kepolisian pada Rabu, 12 April 2023 sekirapukul 13.30 WIB, di Jalan Tanjung Raya 1 Gg.Stabil Kecamatan Pontianak Timur.

Selanjutnya tersangka pencurian dengan kekerasan terpaksa harus mendekam di jeruji besi, sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman12 tahun penjara

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB