Kapolres Ponorogo Telah Melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid – 19

PONOROGO I detikkasus.com – Polres Ponorogo bersama Instansi Terkait telah menhgelar Apel Bersama dan sekaligus Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, “Mobile Covid Hunter” Kabupaten Ponorogo. Acara apel dilanjutkan Patroli Gabungan dalam rangka tindakan Operasi Yustisi dengan cara mobiling terkait Penggunaan Masker tindak lanjut Perbup Ponorogo No. 109 th 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Ponorogo, Rabu (16/9/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni, Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si, Dandim 0802/ Ponorogo Letkol Inf. Sigit Sugiharto yang diwakili Pasi Ops Kapten Arm. Jamaluddin, Wakil Bupati Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM, Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, S.Sos., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Sutrisno, SH, MH, Sekda Kabupaten Ponorogo DR. Drs. Agus Pramono, MM, Kasi Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi, SH, MH, Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Basuki Nugroho, S.Sos, Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, SH, SIK, KBO Sat Binmas Iptu M. Anwar Fatoni, KBO Sat Sabhara, Ipda Joko Triono, SH, Kasatpol PP dan PMK Ponorogo Drs. Suko Kartono, MM, Kabid Ketertiban, Ketenteraman, dan Kebakaran Sat Pol PP Siswanto, S.Sos, Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Imam Basori, S.Sos, MM, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Setyo Budiono, S.Sos, MM.

Baca Juga:  Danramil 1415/01 Bontosikuyu Beberkan Program TMMD 102 Kepulauan Selayar

Selain itu juga hadir beberapa Personel yang terlibat dalam operasi Yustisi antara lain Polres Ponorogo 30 personel, Kodim 0802/Ponorogo 10 personel, Satpol PP Kabupaten Ponorogo 10 personel, BPBD Ponorogo 10 personel dan Pengadilan Negeri 6 Personil.

Baca Juga:  Dua Tempat Kos-Kosan di Kelurahan Wonokusumo Mojosari di Razia Polisi.

Apel bersama tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Muchlissoni dalam arahannya, Bupati memberikan Apresiasi terhadap langkah – langkah Polres Ponorogo dalam menginisiasi pembentukan tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, mengingat Penyebaran virus di Indonesia umumnya di Ponorogo khususnya semakin meningkat. “Dalam Pencegahan Pandemi seperti ini diperlukan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Kita akan melaksanakan Pilkada, sehingga memunculkan kerawanan penyebaran Covid-19 pada tahapan Pilkada Ponorogo tahun 2020 sehingga diperlukan pembatasan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan tahapan Pilkada tahun ini,” Terang Ipong.

Selesai apel dilanjutkan dengan Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Oleh Bupati dan Forkopimda Ponorogo serta dilanjutkan dengan Patroli Gabungan di seputaran Alun – alun Ponorogo.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si juga menambahkan bahwa, dengan di bentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Mobile Covid – 19 Hunter ini, sebagai upaya untuk membantu Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. ” Selama 2 minggu kedepan kita akan laksanakan Operasi Yustisi sehari 2 kali dengan tempat yang berpindah – pindah namun sasaran tetap yaitu Pelanggar Protokol Kesehatan,” Terangnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pemuteran Sambangi Pasangan Suami Istri Himbau Hindari KDRT

Dari hasil Patroli gabungan tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan malam hari ini, telah didapatkan pelanggar sebanyak 7 orang, adapun Denda Administrarif dan Sanksi 5 orang Sanksi Sosial (Squat Jump).

“Masih didapati masyarakat yang melanggar, diberikan sanksi sesuai yang tertuang dalam Perbup. Dari sanksi/denda yang di berikan ini agar ada efek jera bagi masyarakat supaya patuh akan anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan,” Pungkas Kapolres Ponorogo, (Ver/Fadhil/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *