PONOROGO I detikkasus.com – Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si memimpin giat Apel On Call Ton 2 dan penyekatan antisipasi pergeseran warga PSHT yang akan menghadiri Sidang Putusan Yayasan SH Terate di PN Madiun bertempat di Perbatasan Ponorogo – Madiun, Rabu (17/6/2020). Pukul 20.00 s/d 21.00 WIB.
Kegiatan penyekatan antisipasi pergeseran warga ponorogo ke kota madiun yang di pimpin Kapolres Ponorogo yang didampingi Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, SH, MH., Kabagops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, S. Sos., Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Susworo, Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, SIK, Kapolsek Jenangan AKP Darmana, SH, Kasubbagpers Bagsumda Polres Ponorogo IPTU Agus Wiyanto dengan mengerahkan 50 Personel Polres Ponorogo.
Dalam pelaksanaan apel Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan tetap dengan humanis untuk menghimbau kepad masyarakt ponoroo yang akan menghadiri sidang putusan kepengurusan Yayasan SH Terate di PN Madiun yang melibatkan PSHT Parluh 2017 dan Parluh 2016.
“Dalam penyekatan di Perbatasan Ponorogo – Madiun (Mlilir) untuk antisipasi pergeseran warga menghasilkan beberapa orang terindikasi akan mengahadiri sidang di PN madiun dan disuruh putar balik untuk kembali ke wilayah masing-masing diharapkan dalam kegiatan penyekatan berjalan dalam keadaan aman terkendali tidak terdapat kejadian yang menonjol,”Kata Kapolres.
Untuk menjaga situasi kamtibmas, lanjut Kapolres, yang kondusif di wilayah hukum polres ponorogo untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan.”Kegiatan penyekatan yang kita laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman,nyaman untuk menjadikan situasi tetap kondusif,”pungkasnya.(Anang Sastro).