PONOROGO I detikkasus.com – Kapolres Ponorogo AKBP MOCHAMAD NUR AZIZ, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dandim 0802 Letkol. Inf. SIGIT SUGIHARTO pimpin operasi berskala besar guna mengantisipasi masyarakat yang melaksanakan takbir keliling malam jelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Polisi sudah melarang masyarakat melakukan takbir keliling saat pandemi virus corona Covid-19, Rabu (12/05/2021)
Patroli skala besar tersebut melibatkan personel Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, serta aparat dari pemerintah daerah Ponorogo.
Kapolres Ponorogo kembali menegaskan kegiatan takbir keliling malam jelang lebaran dilarang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Silahkan menggaungkan takbir di rumah masing-masing dan tak menggelar takbir keliling,” Ujar Kapolres.
Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelurahan telah turun hingga ke RT/RW untuk melakukan imbauan terkait larangan takbir keliling. Pihaknya akan mengedepan upaya preventif dan persuasif dalam rangka mencegah kegiatan takbir keliling oleh masyarakat.
“Di penghujung bulan suci Ramadan, kita biasa menyaksikan takbir keliling, takbiran yang mewarnai kota ponorogo. Tahun ini, takbir itu tetap menggema, tapi takbir itu tidak bergaung di jalan-jalan, takbir itu kini bergaung di tiap-tiap rumah, di tiap-tiap ruang di dalam rumah kita. Di rumahku, takbirku,” ungkapnya
Selain imbauan tak menggelar takbir keliling, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merayakan Idul Fitri untuk tetap menahan diri berada di rumah.
Tep : Rif / Anang Sastro.