KAPOLRES: POLISI PERAS KADES BAKAL DIPECAT.

 

Detikkasus.com | Sintang – Diberi wewenang awasi Dana Desa Pro tidak boleh sewenang-wenang. Apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Apabila terbukti ancamannya dipecat dari jabatannya, Sintang kalbar “KALAU ada anggota polisi, khususnya di(jajaran) Polres Sintang yang menakut-nakuti kades, apalagi terlibat memakai uang dana desa, Laporkan. Ancamannya akan kami pecat,” Penegasan itu disampaikan Kapolres Sintang AKBP Sudirman dihadapan ratusan Kepala Desa, Lurah dan Camat se-Kabupaten Sintang yang hadir di gedung pancasila,12/2 pagi.

Baca Juga:  Andi Caleg DPRD Sintang Siap Jungkir Balik Untuk Rakyat

Ratusan Kades yang mendengar penegasan itu bersorak.
Banyak dari mereka tepuk tangan dan menyerukan kata seragam “Betok-betok, “Sempat terhenti sejenak, Sudirman kembali meneruskan sambutannya mengenai nota kesepakatan (MoU) terkait dana desa antara Kemedes PDTT, Kemendegri dan Polri.

Baca Juga:  Bag SDM Polres Sanggau Gelar Latkatpuan Fungsi Teknis Kepolisian Anggota Polres Sanggau

Dalam nota kesepakatan tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana.

Baca Juga:  Undip Semarang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Terdampak Semeru

Penegasan terhadap anggota polisi cawe-cawe atau bahkan terlibat dalam persoalan dana desa. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *