Detikkasus.com | Sintang – Diberi wewenang awasi Dana Desa Pro tidak boleh sewenang-wenang. Apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Apabila terbukti ancamannya dipecat dari jabatannya, Sintang kalbar “KALAU ada anggota polisi, khususnya di(jajaran) Polres Sintang yang menakut-nakuti kades, apalagi terlibat memakai uang dana desa, Laporkan. Ancamannya akan kami pecat,” Penegasan itu disampaikan Kapolres Sintang AKBP Sudirman dihadapan ratusan Kepala Desa, Lurah dan Camat se-Kabupaten Sintang yang hadir di gedung pancasila,12/2 pagi.
Ratusan Kades yang mendengar penegasan itu bersorak.
Banyak dari mereka tepuk tangan dan menyerukan kata seragam “Betok-betok, “Sempat terhenti sejenak, Sudirman kembali meneruskan sambutannya mengenai nota kesepakatan (MoU) terkait dana desa antara Kemedes PDTT, Kemendegri dan Polri.
Dalam nota kesepakatan tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana.
Penegasan terhadap anggota polisi cawe-cawe atau bahkan terlibat dalam persoalan dana desa. (Edy)