Pidie Jaya | Detikkasus.com – Kapolres pidie jaya, memimpin konferensi pers akhir tahun 2022. Dengan memaparkan sejumlah kegiatan dan keberhasilan polres pidie jaya dalam menjaga situasi kamtibmas selama tahun 2022 yang lalu di aula utama mapolres setempat jumat 30/12/2022 sore tahun lalu.
Konferensi pers, tersebut turut dihadiri kabag ops. Kasat lantas, kasat reskrim dan kasat narkoba serta seluruh para pejabat utama (PJU) polres pidie jaya serta rekan-rekan awak media liputan pidie jaya.
Konferensi pers, diawali dengan pemaparan situasi kamtibmas di wilayah hukum polres pidie jaya. Kapolres pada kesempatan itu memaparkan kinerja bidang dan fungsi tugas pokok polres pidie jaya meliputi, aspek pembinaan. Operasional serta operasi kepolisian pencapaian kinerja selama tahun 2022.
Berdasarkan, data gangguan kamtibmas selama tahun 2022 yang ditangani oleh sat-reskrim dan polsek jajaran polres pidie jaya sejumlah 132 kasus tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT).
Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) 95 kasus, ucap kapolres pijay.
Dengan keterangan, sejumlah 25 kasus yang P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) dan 68 kasus di SP3 (dihentikan). Dari sejumlah kasus yang di SP3, sejumlah 36 kasus diantaranya di RJ (restorative justice). Tidak cukup bukti 5 kasus, satu kasus tersangka meninggal dan 26 kasus P2LID (2 limpah,15 sidik dan 22 lidik) presentaae penyelesaian 72 persen, tambah kapolres.
Sedangkan pada tahun 2021, polres pidie jaya menangani 139 kasus tren kasus 2021-2022 terjadi penurunan kasus sejumlah 7 kasus atau penurunan -5,30 persen,”terang kapolres itu.
Sementara data kasus narkoba yang ditangani sat-narkoba polres pidie jaya yaitu, 37 kasus CT. 34 kasus CC dan dalam penyelidikan 3 kasus (1 sabu, 2 ganja), lanjutnya kembali.
Ada pun jumlah tersangka 44 orang dengan rincian, jenis ganja 15 kasus. Tersangka 17 orang dangan BB 4.247 gram, untuk jenis Sabu sejumlah 22 kasus. Tersangka 27 oran dengan BB 502,25 gram, presentase penyelesaian kasus mencapai 91.89 persen, kata kapolres.
“Sedangkan pada tahun 2021, polres pidie jaya menangani 42 kasus. Tren kasus 2021-2022 terjadi penurunan kasus sejumlah 5 kasus atau 0,14 persen,”sebutnya.
Di bidang lalu lintas di tahun 2022, terjadi 74 kasus laka lantas, yang mengakibat. 22 orang meninggal dunia, satu luka berat.128 orang luka ringan dan kerugian material mencapai Rp 82.400.000, ungkap kapolres.
Lebih lanjut, ada 74 kasus CT dan 69 kasus CC, dengan keterangan satu kasus P21. 68 kasus SP3, untuk kasus yang SP3. Terdiri dari 47 RJ dan 21 kasus tersangka meninggal dunia (4 lidik, 1 sidik), sebut kapolres.
Sedangkan pada tahun 2021 terjadi 93 kasus laka lantas sebanyak 20 kasus atau 22,58 persen dari tahun sebelumnya. Ditahun 2022 terjadi penilangan 652 pelanggar, sedangkan ditahun 2021 sat-lantas polres pidie jaya melakukan penilangan sebanyak 1.188 pelanggaran pengguna jalan. Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 536 kasus tilang, jelas kapolres lagi.
Kapolres pijay, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas segala masukan koreksi. Kritik dan saran juga partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian republik indonesia, khususnya polres pidie jaya.
(Kaperwil-Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)