Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH Obrak Abrek tempat penyulingan Miras jenis Arak milik Heru.

Jumat, 28 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lokasi Rumah Mantan Kades Punggul Desa Punggul – Kecamatan Dlanggu – Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur di kontrak sama pengusaha HR untuk di jadikan tempat penyulingan Arak.

Tonton Videonya: PABRIK Minuman Keras Jenis Arak Di Punggul – Dlanggu Mojokerto Di Grebek Kapolres Jumat 28 September 2018 pukul 22.00 Wib Beritapolisi.id

Baca Juga:  Bersama Pengawas dan LPD Desa Pakraman Tangkid Bhabinkamtibmas Tambalang Melaksanakan Sambang Desa

Dalam penggerebekan kali ini, petugas menetapkan satu orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat suling untuk memproduksi minuman jenis arak, unit kompor untuk memasak atau memanaskan sebelum disuling, tandon ukuran besar untuk menampung limbah sisa hasil sulingan, untuk menampung bahan yang sudah jadi atau siap dikemas Dan barang bukti tersebut beserta pelaku usaha di bawah ke Polres untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, pukul 22.30 Wib.

Baca Juga:  Bersama Bhabinsa Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari melaksanakan Sambang/Dds di Desa Binaannya

Dari penangkapan ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 135 dan atau Pasal 140 dan atau Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau pasal 106 UU RI No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Pelaku dengan sengaja meproduksi miras illegal yg membahayakan dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan keamanan Pangan serta tidak memiliki ijin edar,” (PRIYA/ABIE).

Baca Juga:  CARA AMPUH UNTUK MELEPAS PENAT / CAPEK USAI SEHARIAN BEKERJA.

https://beritapolisi.id/kapolres-mojokerto-akbp-leonardus-simarmata-s-sos-s-k-mh-obrak-abrek-pabrik-arak-di-punggul-dlanggu/

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru