Kapolres Langsa Persilahkan Masyarakat Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Langsa |Detikkasus.com – Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH mengatakan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

Baca Juga:  Buka Konferensi PWI, Begini Harapan-Harapan Pj Bupati Aceh Utara

“Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silakan gunakan hotline yang sudah diaediakan,” kata Kapolres Langsa dalam keterangannya,28/10/2022.

Baca Juga:  Ayah Dan Anak Diduga Sebagai Pelaku Penganiayaan, Kini Diamankan Polsek Langsa Barat.

Kapolres Langsa berharap, hotline 110 ini dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi. Hotline ini juga dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.

“Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke polisi,” demikian, kata AKBP Agung

Baca Juga:  Pemerintahan Aceh Antusias Sambut Ke Datangan Wamenkum Kegiatan Kumham Goes To Campus

Layanan hotline ini berlaku 1 kali 24 jam dan berlaku nasional. Saat masyarakat butuh, maka otomatis akan diarahkan ke kantor kepolisian terdekat.

(Bung Purba-Kaperwil-Aceh/Bobon Humas Polres Langsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *