Kubu Raya l Detikkasus.com – Sampaikan aspirasi dengan dami, Masa aksi Organda Provinsi Kalimantan Barat mendatangi Terminal ALBN Provinsi Kalimantan Barat guna meminta adanya Kebijakan dari Gubernur Kalbar selaku Kepala Pemerintahan untuk memberikan keringanan terkait Odol Angkutan Barang / Ekspedisi di wilayah Kalbar serta keringanan biaya / pengurusan Adminsitrasi KIR meginggat sulitnya Anggota Organda memperoleh BBM jenis Solar Subsidi serta Jarak Tempuh Angkutan di Wilayah Kalbar.
Tepat di depan halaman Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XIV Prov. Kalbar Jalan Mayor Alianyang Desa Ambawang Kuala Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya Orasi keluhan Organda Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan dengan damai disertai pengawalan dari personil Polres Kubu Raya. Selasa (02/8/22) pagi.
Kapolres Kubu Raya KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan Bahwa dalam Pelaksanaan giat hari ini, Personil Pengamanan akan melakukan Pengawalan terhadap Massa Aksi DPD Organda Kalbar yang akan menyampaikan Pendapat, sesuai dengan Surat Pemberitahuan DPD Organda Kalbar, yang mana Penyampaian Pendapat di Muka Umum harus diberitahukan kepada Institusi Polri sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum
” Demo Organda Provinsi Kalimantan Barat berjalan dengan tertib kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah menjaga kedamaian aksi hingga akhir, kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.
Kapolres Kubu Raya melanjutkan, Bagi Personil Pengamanan tidak diperkenankan membawa Senjata Api, untuk itu bagi yang di Seniorkan agar memastikan tidak ada Anggotanya yang membawa Senjata api laksanakan kegiatan ini dengan Humanis,dirinya pun mengapresiasi
Terpantau, aksi unjuk rasa diikuti sekitar 750 peserta dengan menggunakan 152 unit truck dan 10 unit mobil bus.
Aksi ini berjalan damai tidak adanya kerusuhan, pelaksanaan demo berkosentrasi hanya di satu titik, semula adanya penyampaian setelah Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XIV Prov. Kalbar akan bergerak ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat, namun setelah dilaksanakannya Audensi diruang rapat Kantor BPTD XIV Prov Kalbar yang dihadiri Forkopimda Prov. Kalbar, Steakholder terkait, PJU Polda Kalbar dan 14 Anggota Perwakilan DPD Organda Prov. Kalbar, tidak jadi bergeser ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat disebabkan didapati kesepakatan bersama.
Hasil rapat audiensi disepakati bersama bahwa diperoleh Regulasi Aturan bersifat Relaksasi bagi Kendaraan Angkutan Odol di Wilayah Prov. Kalbar bahwa selama masa Transisi sebelum ada Ketetapan dari Pemerintah Pusat terkait Aturan Kebijakan Odol di Wilayah Prov. Kalbar tidak akan dilakukan Penindakan Tilang pada seluruh Jembatan Timbang di Wil. Prov. Kalbar dan dipermudah KIR bagi Kendaraan Angkutan.
” Kami harapkan Koordinasi dari Organda dengan Polres Jajaran di Polda Kalbar, untuk melakukan Pengawasan di Lapangan (Tim Reserse Kriminal),Terkait Pembentukan Tim bisa saja dilakukan menyesuaikan Kebijakan Pemerintah,” tutur Kapolres.
dirinya mengatakan jika Akan menjadi bahan evaluasi terkait masukan Organda hari ini tentang Pengawasan BBM Solar Subsidi.
Kegiatan Rapat berakhir Pukul 11.45 Wib, selanjutnya Massa Aksi membubarkan diri dan meninggalkan Lokasi Terminal ALBN Sungai Ambawang, selama giat berlangsung situasi aman, lancar dan tertib, serta kamtibmas Kondusif.(humas_reKR).
● HADYSA PRANA
Sumber: Humas Polres Kubu Raya Polda Kalbar