Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Berantas Semua Perjudian Termasuk Gelper

Detikkasus.com | Kampar – Riau,-

Minggu (12/1/2020), Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Satreskrim dan seluruh Polsek Jajaran berantas segala bentuk perjudian termasuk jenis Gelper (Gelanggang Permainan) di wilayah hukum Polres Kampar.

Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa Satreskrim Polres Kampar telah mengamankan 6 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan, di Wilayah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung pada Senin (16/12/2019) lalu.

Baca Juga:  Camat Bonai Darussalam Pimpin Upacara HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Lapangan Kecamatan

Saat penangkapan para pelaku judi ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit mesin ikan-ikan, 1 Unit chip koin, 1 Rekap Setoran dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhannya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, dari 6 orang ini telah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka dan 1 sebagai saksi, saat ini berkas perkaranya telah dikirim ke Kejaksaan dan menunggu tahap selanjutnya.

Baca Juga:  Heriadi : Penempatan Jabatan Sesuai Hasil Open Bidding

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, saat dikonfirmasi sore tadi (Minggu 12/1) menjelaskan, bahwa beliau sangat atensi agar tindak pidana perjudian apapun jenisnya harus diberantas.

“Saya telah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi permainan yang populer dengan sebutan Gelper”, ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar ini bahwa tindak pidana perjudian perlu menjadi atensi karena dapat berimbas pada tindak pidana lain, sebab seorang pelaku perjudian apabila kalah dan kehabisan uang dikuatirkan dapat melakukan tindak pidana lain seperti pencurian dan lain-lain.

Baca Juga:  Buleleng - Bali | Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Laksanakan Tatap Muka Dengan Warganya

Kita berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melakukan upaya pencegahan, atau memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bila mengetahui adanya perjudian, jelas Kapolres Kampar.(Pajar Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *