Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Universitas Pahlawan Bangkinang Kab. Kampar Kamis siang (24/5/2018) menggelar Seminar dan Talk Show dengan tema “Mencegah Berkembangnya Faham Radikal dan Terorisme di Kabupaten Kampar”.
Kegiatan ini diadakan di Aula Pendidikan Universitas Pahlawan Bangkinang yang dihadiri Rektor Universitas Pahlawan yang diwakili Wakil Rektor II Sdri. Yusnira, M.Si, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH, Dandim 0313/ KPR diwakili oleh Mayor Inf Andri Suardi, Pengurus NU Kab. Kampar Ahmad Syamsudin, M.Pdi, Para Dosen dan Mahasiswa/i Universitas Pahlawan Bangkinang.
Salahsatu pembicara pada acara Seminar dan Talk Show ini adalah Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK. MH, mengawali pembicaraannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Universitas Pahlawan Bangkinang yang telah mengadakan acara ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran faham radikalisme sejak dini.
Selanjutnya dijelaskan Kapolres Kampar bahwa Kesatuan dan Persatuan Bangsa sedang mendapat ancaman terjadinya disintegrasi Bangsa, yang disebabkan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama dengan melakukan tindakan intoleransi berupa pemaksaan kehendak dan penolakan terhadap kegiatan sosial keagamaan serta menghasut masyarakat untuk saling membenci.
Menyikapi hal ini dihimbau kalangan mahasiswa untuk tidak terpengaruh dan bijak dalam penggunaan media sosial, seperti informasi Hoax yang sering dishere diberbagai medsos dari sumber yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadikanlah teknologi informasi dan media sosial untuk hal positive, jelas Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemeliharaan kamtibmas, tugas pokoknya adalah sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayanan Masyarakat serta Penegakan Hukum.
Terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran dan ketakutan kepada masyarakat yang harus dicegah dan diantisipasi.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang masuk kedalam jaringan teroris diantaranya adalah sikap Intoleransi (tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain), selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah, selain itu membedakan diri dari umat pada umumnya dan bersikap Revolusioner yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan.
Beberapa pembicara lain juga menyampaikan arahannya antara lain Dandim 0313/ KPR yang diwakili oleh Mayor Inf Andri Suardi, Pengurus NU Kab. Kampar Ahmad Syamsudin, M.Pdi dan dari kalangan infernal Universitas Pahlawan Bangkinang.
Selesai penyampaian materi dilanjutkan Deklarasi Penolakan Berkembangnya Paham Radikal dan Terorisme serta Ujaran Kebencian dan Anti Hoax yang diikuti oleh peserta seminar.
Kegiatan berakhir pukul 16.00 wib yang ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Moh. Fauziddin, M.Pd, selanjutnya pemberian hadiah dari Kapolres Kampar yang diwakili oleh Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo kepada para Mahasiswa dalam sesi tanya jawab, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dalam suasana aman dan kondusif. (Arifin).