Kapolres Jombang pimpin Pemusnahan Kenalpot Tidak Setandart Kenalpot Brong

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jombang

Jombang-Menjalang Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah, Satlantas Polres Jombang. Melaksanakan hunting sistem lalu lintas dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai spektek dan knalpot tidak standar (knalpot brong).

Kegiatan tersebut di laksanakan di dalam kota Jombang, selama (8) delapan hari dengan hasil 146 pelangaran dengan rincian ban kecil 14, kendaraan tidak memenuhi kelengkapan 17, dan knalpot tidak standar (knalpot brong) sebanyak 115.

Petugas menyita knalpot yang tidak standar dan tidak boleh digunakan karena tingkat kebisingan yang sudah meresahkan masyarakat serta pengguna jalan raya”, tutur Kapolres saat pimpin Konferensi Pers. Selasa 27/4/2021.

Baca Juga:  Bupati Muda Mahendrawan Hadiri Rapat Paripurna Terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Umumnya knalpot brong tersebut di temukan pada sepeda motor yang di gunakan anak-anak sekolah maupun para remaja, maka itu di himbaukan kepada orang tua turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Kami menghimbau pada pelajar dan remaja untuk tidak lagi merubah atau memasang knalpot brong di sepeda motornya. Demi menjaga ketertiban umum secara bersama, Dan kami juga menghimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot brong lagi”, tambahnya.

Baca Juga:  Kepala DKPP Bojonegoro Turun ke Areal Persawahan Kecamatan Sumberrejo

Barang bukti knalpot brong tersebut akan di musnahkan dengan cara dipotong dengan alat mesin gerinda. Karena knalpot brong ini jelas sudah tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1Jo pasal 106 ayat 3 undang-undang nomer 22 tahun 2009 “,tegas AKBP Agung Setyo Nugroho.

Baca Juga:  Dugaan Status Payularan Gaji Para Mantan Anggota Tuha Phet Desa Gampong Telaga Tujuh Pusong

Dalam pemusnahan knalpot brong AKBP Agung di dampingi oleh, Waka Polres, Kasat Lantas, serta Kabak Humas, yang di lakukan di halaman Sat Lantas Polres Jombang. Pukul 17.00 sore.

AKBP Agung, juga menyampaikan kendaraan yang mengunakan knalpot brong akan di musnahkan. Bagi pemilik sepeda motor yang ingin mengambil harus membawa knalpot yang standar”, tambahnya.

Reporter: Jmi

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB