Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – Kepala Kepolisian Resor Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K, bersama dengan jajaran Forkopimda lainnya menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawalan Dana Desa se- Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2017 dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Jepara dengan Kapolres Jepara tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di Pendopo Kab. Jepara, Selasa (21/11/2017).
Tampak hadir Bupati Jepara K.H. Ahmad Marzuki, SE., Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K, Kejari Jepara, PN Jepara, Kasdim 0719 Jepara, Kepala OPD se-Kab. Jepara, Muspika se-Kab. Jepara, Petinggi se-Kab. Jepara dan Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Jepara ( kecuali Kelurahan ).
Adapun tujuan dilakukan pengawasan dan pengawalan dana desa yaitu untuk menertibkan pengelolaan dana desa di Desa se-Kab. Jepara. Sehubungan dengan hal itu akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Jepara dengan Kapolres Jepara tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut MOU antara Mendagri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kapolri terkait pengawalan dana desa, kemudian untuk kegiatan pengawasan dan pengawalan ini bukan semata untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar dalam penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan sasaran dan untuk kesejahteraan masyarakat. Saya berharap kepada Bhabinkamtibmas apabila dalam penggunaan dana desa terdapat penyimpangan agar segera diingatkan untuk melakukan langkah pencegahan, supaya dalam pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar” ungkap Bupati Jepara. (Humas Polres Jepara/Buulolo)