Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Jember, detiklasus.cm – Berawal dari Penemuan kerangka manusia yang ada di dalam sumur milik Aisyah warga Dusun Semboro Lor Desa Semboro Kecamatan Semboro yang sempat menggegerkan warga sekitar dua hari lalu, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember, tidak hanya itu polisi juga berhasil mengungkap identitas korban yang warga asal Malang yang tidak lain teman pelaku.
“Pelaku berhasil kita tangkap di salah satu kabupaten yang ada di Jawa Timur, sedangkan korban sendiri adalah AT warga asal Malang,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo Senin (25/9/2017).
Kapolres menambahkan, bahwa motif dari pelaku membunuh korban dikarenakan korban menolak saat diajak pelaku untuk berbuat sesuatu, sehingga korban merasa sakit hati dan nekad menghabisi korban.
“Awal kenal, antara pelaku dengan korban berawal dari medsos, lalu korban sering bermain ke salon tempat pelaku bekerja, nah saat pelaku mengajak korban untuk berbuat sesuatu, korban menolak, sehingga pelaku sakit hati,” tambah Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jumat (22/7/2017) digegerkan penemuan kerangka manusia yang ada di dalam sumur milik Aisah (35). Tak ayal, penemuan ini mengundang warga lain untuk berdatangan dan melihat penemuan kerangka manusia itu.
“Mayat ditemukan pagi hari oleh Bu Aisah usai melakukan bersih-bersih. Saat di halaman belakang, ia melihat sumur tertutup anyaman bambu. Lalu dibuka olehnya, nggak tahunya sumurnya berbusa dan ada tulang yang terlihat. Karena kaget dan terkejut, ia berteriak dan didengar tetangganya,” ujar Kapolsek Semboro AKP Subagio SH waktu itu.
Dari hasil olah TKP, mayat yang diperkirakan berjenis kelamin laki-laki ini saat diangkat dari dalam sumur terikat tali rafia warna hijau yang diikatkan di genting. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kaus warna biru dongker, celana jeans tiga perempat warna biru, celana dalam serta sabuk pinggang warna hitam.
Sementara untuk melengkapi pemberkasan, polres Jember melakukan test DNA terhadap jenazah korban. (Riaman).