Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melaksanakan Press Release Ungkap Kasus Pencurian Mobil Suzuki Ertiga dan mengembalikan mobil hasil curian.

Rabu, 13 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Jember, detikkasus.com – Pada hari ini Rabu Tanggal 13 September 2017 Pukul 14.30 Wib Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Pencurian Mobil Suzuki Ertiga dan mengembalikan mobil hasil curian kepada pemiliknya dlm rangka meningkatkan public trust masyarakat terhadap Polri.

Adapun kronologis kasusnya, pada hari Selasa tanggal 12 September pukul 16.00 wib, korban menolong orang yang tidakdikenal (tsk) untuk diantarkan kepada alamat yang hendak dituju oleh tersangka.

Baca Juga:  Pihak Berwenang Diminta Melakukan Tindakan Hukum Club Motor Ber- Identik Ban Cacing Di Kediri Raya.

Namun ketika korban mengambil ATM dan lengah, mobil dibawa kabur oleh tsk dan di bawa kabur ke kabupaten Bondowoso.
Setelah dilaporkan ke Polres Jember dan koordinasi dengan resmob Polres Bondowoso, kendaraan diamankan beserta tersangkanya pada hari Rabu tanggal 13 septermber 2017 pukul 09.00 wib.

Baca Juga:  Kades Hilimoasio Idanogawo Arahkan DD Bangun Jembatan Gantung.

Dihadapan para awak media Kapolres Jember menggelar sejumlah barang bukti dan tersangka sebagai berikut:

TERSANGKA: 1. Nama JEALOUS SHANDRA HARIYANTO, Umur : 34 th – Pekerjaan Swasta (ex Polri), Alamat : Jln. Kismangun Sarkoro 32 rt/rw : 02 / 01 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.

2. Nama. : PIT Umur : 35 thn, Pekerjaan Wiraswata, Alamat Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember (480 KUHP).

Baca Juga:  Kapolsek Membuka Pelatihan Dasar Patroli Keamanan Sekolah ( PKS ) Pelajar SMPN 1 Gerokgak

3. Nama : AHMAD, Umur : 30 thn, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Tamansari Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember (480 KUHP).

BARANG BUKTI : Kunci kontak mobil Ertiga, STNK Mobil Ertiga Nopol P 1686 QC An Rukmiyati, Sim A atas nama pelapor R. Ayu Siti Fatimah.

Pada Pukul 15.00 WIB Kegiatan Press Release dilanjutkan dengan Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 unit Mobil kepada Ayu Fatimah. (Priya).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB