Polda Papua – Polres Jayawijaya, Wamena, detikkasus.com -Terkait perkembangan kasus penikaman dan perampasan senjata api (Senpi) terhadap anggota Polres Lanny Jaya Bripda Ronald Thomas H.R, Kapolres Jayawijaya menggelar Press Conference dengan media elektronik, Tomas, Toga dan Todat di ruang data Polres Jayawijaya, Kamis (24/08/2017) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Agus Hariadi, S.Sos, KBO Reskrim Ipda Andi Amrin, Ketua Advokasi Hukum dan Ham se- Pegunungan Tengah Theo Hesegem, Tokoh Agama Pater Jhon Jonga, Kepala Kampun Ibele Stef Meaga, Kepala Suku Ibele Konam Kossay dan Penasehat Hukum Yance Telenggen.
Kapolres menyatakan bahwa Senpi Korban dan 5 orang pelaku sudah berhasil diamankan Polres jayawijaya, hal ini bisa diungkap berkat kerja sama dari masyarakat dan TNI.
“Kami akan memproses Hukum Pelaku yang sudah di serahkan dan akan di dampingi oleh Penasehat Hukum, selain itu Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kampung Ibele agar tidak ada lagi Pemalangan atau kejadian lagi di Ibele,” ujar Kapolres.
Sementara itu Ketua Advokasi Hukum dan Ham se- Pegunungan Tengah Theo Hesegem menyampaikan bahwa Tindakan yang terjadi Pada Tanggal (19/08/2017) lalu adalah tindakan yang tidak terpuji yang diakukan oleh Oknum-oknum masyarakat dan penyerahan Pelaku ini merupakan contoh yang baik buat kita yang ada di Pengunungan ini.
“Untuk pelaku yang belum ditangkap kami telah melakukan pencarian sehingga ketika sudah di dapat kami akan menyerahkan kepada pihak keamanan,” kata Theo.
Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Agama Pater Jhon Jonga, ia mengatakan Kejadian yang terjadi semua ini disebabkan karena Pelaku mengkonsumsi Miras, sehingga ia meminta Kapolres untuk melakukan Razia di Kampung-kampung.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.