Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara PTDH

Cirebon I detikkasus.com ,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 3 personelnya pada Kamis (7/3/24).

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M serta diikuti PJU para kasat, dan Kapolsek.

Baca Juga:  Selama November 2023, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 9 Pengedar Narkoba

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun kode etik Polri.

“Keputusan ini tentunya sudah memalui pertimbangan dan tahapan sesuai perundangan-undangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kampung Tangguh Semeru, Kapolres Ponorogo Kunjungan di Dua Desa Desa Ngrupit dan Desa Plalangan

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto ini menegaskan kepada personel untuk tidak melakukan tindakan yang tidak baik yang dapat menciderai nama baik institusi Polri.

Baca Juga:  Ops Mantap Brata 2023, Bhabinkamtibmas kalikoa Polsek Kedawung ajak warga ciptakan kesejukan Pemilu 2024

“Ini komitmen Polri, bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal,” tegasnya.

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *