Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara PTDH

Cirebon I detikkasus.com ,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 3 personelnya pada Kamis (7/3/24).

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M serta diikuti PJU para kasat, dan Kapolsek.

Baca Juga:  Letkol Arm. Dodi : Wisata Matematika Bela Negara tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Rasa Cinta Tanah Air.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun kode etik Polri.

“Keputusan ini tentunya sudah memalui pertimbangan dan tahapan sesuai perundangan-undangan,” tuturnya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | MASSA MENGAMUK POLRES DEMAK PUKUL MUNDUR DENGAN WATERCANNON

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto ini menegaskan kepada personel untuk tidak melakukan tindakan yang tidak baik yang dapat menciderai nama baik institusi Polri.

Baca Juga:  RSU Anwar Medika Semawut Bakongbendo Sidoarjo Diduga Lakukan Malpraktek " Hingga Pasien Buta Mata Seumur Hidup.

“Ini komitmen Polri, bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal,” tegasnya.

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *