Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com – Hari Rabu tanggal 4 Juli 2018 Pukul 13.00 Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I K di damping Kasat Reskrim Polres Buleleng Mikael Hubatarat, SH, S.IK telah melaksnakan Press Release pengungkapan kasus kepada seluruh awak media Kabupaten Buleleng bertempat di Lobi Mapolres Buleleng.
Kegiatan Press Realease tersebut terkait Pengungkapan Tindak Pidana oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dan Polsek Jajaran Polres Buleleng. Hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain KBO Reskrim Polres Buleleng ,para Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan para wartawan media cetak, elektronik maupun media online yang ada di Kabupaten Buleleng.
Adapun rekapitulasi ungkap kasus oleh sat Reskrim Polres Buleleng dan Polsek jajaran dari tanggal 7 Juni 2018 s/d 20 Juni 2018 sebanyak 14 (empat belas) kasus terdiri dari 5 Kasus pencurian Biasa yang di tangani Unit Reskrim Polsek Sukasada, sat Reskrim Polres Buleleng, Polsek Singaraja dan unit Reskrim Polsek Busungbiu, 7 Kasus Pungli oleh Sat Reskrim Polres Buleleng , Polsek Singaraja, Polsek Sawan, Polsek Banjar, Polsek Seririt, Polsek Gerokgak dan Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang, 1 Kasus Tindak Pidana Curanmor Oleh Polsek Tejakula, 1 Kasus Tindak Pidana Curat oleh Unit Reskrim Polsek Seririt.
Dalam kesempatan Ini Kapolres Buleleng menyampaikan apresiasi terhadap personil Polres dan Polsek jajaran yang telah melakukan pengungkapan kasus di wilayahnya masing-masing dengan harapan agar personil polres Buleleng meningkatkan kinerjanya .Pengungkapan kasus ini merupakan evaluasi bagi anggota polres buleleng selama minggu yg merupakan bentuk pelayanan polri terhadap masyarakat sehingga polri makin di percaya oleh masyarakat. Kapolres Menghimbau kpd masyarakat saat melaksanakan aktivitasnya mari bersama-sama menjaga keamanan diri sendiri maupun harta bendanya.
Kegiatan Press Realease berakhir pada pukul 13.30 wita dan berlangsung dengan aman lancar.(Ryu)