Kapolres Buleleng Berikan Hasil Ungkap Kasus Kriminal Kepada Awak Media

Rabu, 29 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkasus.com – Hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 pukul 13.00 wita Kapolres Buleleng AKBP Suratno S.I.K dan didampingi Kabag Ops Polres Buleleng, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kasubag Humas Polres Buleleng telah melaksanakan giat Press Release kepada wartawan dan awak media terhadap beberapa Kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Buleleng beserta Polsek -polsek jajaran Polres Buleleng.

Adapun beberapa kasus sbb antara lain :
Narkotika 3 kasus :
– Laporan Polisi Nomor : LP/84/VIII/RES.4.2/2018/Bali/Res Buleleng tanggal 15 agustus 2018 tersangka Irwan Firmansyah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
– Laporan Polisi Nomor : LP/85/VIII/RES.4.2/2018/Bali/Res Buleleng tanggal 16 Agustus 2018 tersangka Ketut Suarsana alias Ponal melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
– Laporan Polisi Nomor : LP/86/VIII/RES.4.2/2018/Bali/Res Buleleng tanggal 16 Agustus 2018 tersangka Ketut Teken alias Teken melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Sambang Pesisir Dilaksanakan Oleh Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng

Curanmor 2 kasus :
– Laporan Polisi Nomor : LP-B/188/VIII/2018/Bali/Res Bll tanggal 22 Agustus 2018 Kadek Widiastawa dan Kadek Sugiarta melanggar pasal 362 KUHP
– Laporan Polisi Nomor : LP-B/14/VIII/2018/Bali/Res Bll/Sek Kbt tanggal 3 Agustus 2018 tersangka Muhamad Adi Yanto, Salam Rohmat, Nyoman Karmaya, melanggar pasal 362 KUHP.

Baca Juga:  Koramil 0816/13 Wonoayu - Sidoarjo,Laksanakan senam SKJ bersama maayarakat

Anirat 1 kasus :
– Laporan Polisi Nomor : LP/36/VIII/2018/Bali/Res Bll/Sek Sksd tanggal 8 Agustus 2018 Tersangka an. H I melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP

Cusa 2 kasus :
– Laporan Polisi Nomor : LP/63/VIII/2018/Bali/Res Bll/Sek Bjr tanggal 23 Agustus 2018 Tersangka an. Made Darma melanggar pasal 362.
– Tersangka an Komang Wiwin melanggar pasal 362 ditangai oleh Sek Kota Singaraja.

Baca Juga:  Supriyanto : Pilkada Itu di Bikin Santai Aja, Jangan Menyebar Berita Hoax dan Ujar Kebencian

Kapolres Buleleng menyampaikan dalam hal ini menyatakan,”bahwa Polres Buleleng dalam minggu ini telah melakukan beberapa pengungkapan kasus dan ini perlu di Apresiasi, namun demikian Polres Buleleng kedepan akan terus bekerja lebih keras lagi sehingga semakin optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, diharapkan juga peran aktif masyarakat untuk membantu Polri dalam pengungkapan ataupun mencegah beberapa kasus yang ada di Buleleng,”ucap Beliau.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB