Sidoarjo | Detikkasus.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mendampingi Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Itwasum Polri Wilayah II Tahap II TA 2024 di Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Tampak hadir Tim Itwasum Polri yang pimpin oleh Brigjen Pol. Drs. Sjamsul Sidiq, MH dan rombongan yakni Kombes Pol Guritno Wibowo, Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro, Kombes Pol Junaidi Nur, SH, SIK, MH, Kombes Pol Irwan, SIK, Kombes Pol Ramon Zamora Ginting, SIK, Kombes Pol Eko Iswantono dan Penata Tk. I Fadiyanto (BPKP).
Terpisah, Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa Pengawasan dari Itwasum Polri ini merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengontrol kinerja pada satuan kerja sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi dilaksanakan secara intensif yang bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan kebocoran keuangan negara, sehingga tujuan pemerintahan yang bersih dan tata laksana yang baik dapat terwujud,” ungkap Kapolres kepada awak media ini dalam rilisnya.
Kegiatan Audit Kinerja dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman oleh Tim Audit Kinerja Itwasum Polri kepada Satker (satuan kerja) Polres Bojonegoro, melakukan pemeriksaan terhadap aspek manajerial untuk semua unit organisasi khususnya Pelaksanaan dan Pengendalian untuk semua unit organisasi khususnya proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian program kerja serta pengelolaan dan administrasi anggaran, perbendaharaan yang meliputi bidang operasional, Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, inventarisasi dan perbendaharaan dan bidang anggaran keuangan.
“Dengan harapan adanya Audit Kinerja ini untuk mengetahui dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi atau kegiatan, sehingga dalam mencapai hasil yang diinginkan, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan terkait dapat terpenuhi dengan baik serta tidak ada penyimpangan dalam hal anggaran dan operasional” tutup Pria lulusan Akpol tahun 2004 ini.
(Andri)