Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro Tegaskan Akan Memproses Setiap Kasus Penipuan Dalam Perekrutan Pengisian Perangkat Desa.

 

Bojonegoro – Adanya kasus yang mengungkap adanya praktek penipuan dalam proses perekrutan pengisian perangkat desa serentak 2017 Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro pada hari Jum’at (17/11/2017) kembali tegaskan akan tetap memproses setiap oknum yang terlibat dalam praktek penipuan dengan modus dapat meloloskan proses perekrutan dengan memberikan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kami tegaskan bahwa siapun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas Kapolres.

Kapolres kembali mengingatkan bahwa adanya oknum yang ingin memanfaatkan situasi dengan menelpon pihak-pihak yang masih diduga terlibat kasus tersebut dengan mengatasnamakan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro maupun Kasat Reskrim AKP Sujarwanto yang mengaku akan menghentikan kasus yang akan menjeratnya, namun harus memberikan sejumlah uang, Kapolres mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Adam Ahmad Siarkan Giat Lewat Siaran Radio dan Pimpin Acara Pandu Kita Ruang.

“Itu tidak benar, nomor Kapolres dan Kasat Reskrim hanya ada satu yaitu 08123481998 untuk Kapolres dan 082213728285 untuk Kasat Reskrim”, ucap Kapolres.

Baca Juga:  Cegah Macet Polisi Lalu Lintas Lakukan Strong Point di Simpang Penarukan

Kepada pihak-pihak merasa telah merasa ditelpon dengan mengatasnamakan Kapolres maupun Kasat Reskrim, Kapolres mengajak untuk segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolsian (SPK) baik Polres maupun Polsek terdekat. (Humas/Heri)

Sumber : tribratanewsbojonegoro.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *