Kapolres bersama Wakil Bupati Subang dan Unsur Terkait Mengikuti Rapat Evaluasi PPKM se-Indonesia, Secara Virtual

Subang l Detikkasus.com – Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan S.H, bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, mengikuti Rapat  Koordinasi (Rakor) evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia dengan Kementerian Koordinasi Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, secara virtual di Aula Mapolres Subang, Senin, 14 Juni 2021.

Rakor digelar dalam rangka membahas evaluasi PPKM di 34 provinsi di Indonesia, yang langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartato yang membuka rapat, dengan mempersilahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan arahan,  mengenai perkembangan kasus Covid-19, dan juga mengenai penerapan kembali PPKM di seluruh Indonesia, yang diharapkan, dapat menekan penurunan angka Covid-19 di Indonesia.

Selanjutnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, beberapa perkembangan dari segi keuangan dan situasi pemulihan ekonomi yang mulai membaik.

Dan juga menjelaskan tentang anggaran untuk menanggulangi Covid-19 yang harus segera disalurkan ke tiap daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Dosmar Banjarnahor Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Kemudian perwakilan Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Kesehatan Masyarakat menyampaikan, perkembangan angka Covid-19 yang meningkat signifikan,  di beberapa provinsi dan daerah,  berdasarkan persentase data yang tinggi, dan juga data Bed Occupancy Rate (BOR) di setiap rumah sakit di seluruh daerah di Indonesia.

Sementara itu, Jaksa Agung menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM ini, dan siap mendampingi kepala daerah dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya mencegah terjadinya penyimpangan.

Di samping itu, Kejaksaan juga mendorong kepala daerah, agar tetap gencar melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatmen).

Ditegaskannya juga, Kejaksaan akan menuntut secara maksimal bagi mereka yang melakukan tindak pidana dalam penanganan Covid-19.

Pada Rakor ini, dilakukan beberapa evaluasi serta saran tindak lanjut pelaksanaan PPKM yang dipaparkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Indonesia Letjen TNI Ganip Warsito.

Baca Juga:  Inspektorat Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri, Perdata dan Tata Usaha

Beberapa poin penting yang menjadi evaluasi mendasarkan pada tren kenaikan kasus aktif dan BOR yakni, penyiapan hotel untuk isolasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah, akselerasi/percepatan pelaksanaan vaksinasi, percepatan pelaksanaan genome-sequencing, dan mendorong percepatan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021,  Program Diagnostik (Testing dan Tracing).

Serta menjelaskan poin-poin pada PPKM mikro tahap 10 yang dilaksanakan pada 15-28 Juni 2021, dengan membahas mengenai kegiatan perkantoran, kegiatan belajar mengajar, kegiatan fasilitas umum, pemberlakuan pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat, yang semuanya akan disesuaikan dengan wilayah zona resiko,  dan peraturan pemerintah daerah.

Setelah mengikuti Rakor tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memberikan arahan, terkait kesimpulan dari Rakor yakni, perlu mengevaluasi beberapa poin penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang semakin mengkhawatirkan.

Termasuk mengkaji ulang kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Di mana juga ditemukannya, klaster-klaster, bahkan di pekan ini ada 400an lebih yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga:  Irwan: Pengakuan Bersalah Klien Kami Pada Penyidik KPK

Hasil kesepakatan di Rakor terakhir,  pemerintah akan melakukan kegiatan bersama serentak, dan terintegrasi dengan kepolisian dan TNI, untuk mengedukasi, menertibkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, untuk mencegah penularan Covid-19.

Selanjutnya Kapolres Subang pun menyampaikan masukan dan informasi, terkait arahan dari pusat, akan ada instruksi Mendagri yang akan dikeluarkan, dan tentunya tindak lanjut di lapangan harus direalisasikan dengan baik, dan tepat sasaran.

Akan ada surat edaran yang mengacu pada instruksi Mendagri.

Sebelum menutup kegiatan, Wakil Bupati Subang menindaklanjuti dengan akan mengadakan Rakor daerah kembali, setelah adanya surat instruksi Mendagri, harus ada kekompakan bersama, dan kerjasama yang baik untuk penanganan Covid-19, dan meminimalisir angka penularan di Kabupaten Subang.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Subang, dan perwakilan Kodim 0605. (Mamat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *