POLRES BANJAR, Detikkasus.com – Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama para perwira Sat Lantas, serta personel Sat Lantas Polres Banjar, dengan berjalan kaki di sekitaran Pasar Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, sampaikan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Banjar, Jumat (15/1/2021).
Dengan menggunakan alat peraga bertuliskan ingat PPKM, “Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara” dengan warna latar putih dan biru tersebut, masing-masing dipegang oleh Kapolres Banjar Polda Jabar beserta personel, serta membagikan masker kepada warga masyarakat di sekitaran Pasar Kota Banjar.“Kami tanpa lelah untuk terus ingatkan imbau kepada masyarakat Kota Banjar, bahwa Covid-19 belum berakhir, Kota Banjar sedang PPKM, ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19” Kata Kapolres Banjar di sela-sela Kegiatan tersebut.
Terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan, ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Kegiatan.”PPKM juga membatasi jam operasional para pelaku usaha sampai dengan pukul 19.00 WIB,” ujarnya. (Erdan Faizal)