Kapolres Bangka Barat Pimpin Langusng Konferensi Pers Penangkapan Pencurian Di KIP Shanko

Bangka Barat | detikkasus.com – Konferensi Pers yang dipimpin langusng oleh Kapolres Bangka Barat ini dihadiri oleh Kasat Polair,Kasi Humas,Anggota Polres Bangka Barat,beserta wartawan Bangka Barat yang dilaksanakan di Mako Polres Bangka Barat,Rabu(8-11-2023).

Kejadian ini di pergok oleh ABK kapal tersebut,para pelaku mengambil pasir timah dan melancarkan aksinya disaat para pekerja KIP Shanko tertidur barulah mereka melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Menjelang Ulang Tahun Lahir Nya Otonom Baru Ini Harapan Kepala Kesbangpol

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK pada kesempatan kali ini mengatakan”Para pelaku berjumlah 4 orang yang dimana masing masing kejadian terjadi pada hari kamis(19/10/2023) dengan mengambil 5(lima) karung pasir timah yang kemudian ditukar dengan 5(lima)karung pasir biasa di KIP Shanko yang sedang beroperasi di perairan Belo Laut.

Baca Juga:  Polda Kalbar, Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Gang Sakura

Kemudian pelaku melanjutkan aksinya kembali pada hari minggu (29/10/2023) dengan mengambil 6(enam) karung pasir timah yang kemudian menukarnya dengan 6 (enam) karung pasir biasa di KIP Shanko yang sedang beroperasi di perairan Belo Laut.

Pada hari yang sama mereka melanjutkan dengan mengambil 4(empat) karung pasir timah yang kemudian menukarnya dengan 4(empat) karung pasir biasa”ucap Kapolres Bangka Barat

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi untuk Masyarakat Desa, Mulai RPL hingga Teknologi Tepat Guna

Adapun barang bukti yang didapatkan,kain lap penutup cctv 1,kain apron penutup cctv 2,lima belas(15)karung pasir biasa,satu(1)buku pencatatan hasil produksi,satu(1)buku pencatatan mutasi kegiatan,uang sisa hasil penjualan empat(4)karung pasir timah sebesar Rp.15.000.000(lima belas juta) rupiah,uang sisa hasil penjualan sebelas(11) karung pasir timah sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta) rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *