TANAH DATAR, Detikkasus.com – Disaat Giat Kapolres Tanah Datar dalam tim Ramadhan pada hari Kamis tgl 8 juni 2017 pukul 17.15 wib bertepatan dengan giat kapolsek Tj Baru Iptu Harmen. S. Sos beserta 3 Orang anggota mendampingi tim Narkoba dari polda Sumbar sebanyak 6 Orang di bawah pimpinan Iptu Mardius, melakukan penangkapan di Jorong Dalam Nagari Kenagarian Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, Terhadap “Geri Gembariko Umur 32 tahun suku parik Cancang, Pekerjaan swasta,
Alamat Jorong Dalam Nagari Kenagarian Barulak kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar.
Barang Bukti yang di amankan adalah Narkoba jenis Sabu lebih kurang 1/2 ons, Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 6.650.000 (enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas,SH, Membenarkan penangkapan terhadap Geri Gembariko (32) yang diduga sebagai salah seorang pengedar narkotika jenis sabu sberat 1/2 ons. Karna menurut informasi masyarakat tersangka Geri sudah sangat meresahkan dan sudah menjadi target operasi (TO) pihak Polda Simbar. Yang mana pada penangkapan tersangka itu pihak Polda didampingi oleh Kapolres Tanah Datar Bayuaji Yudha Prajas,SH yakni saya sendiri dan Kapolsek Tanjung Baru Iptu Harmen,S.Sos.
Sekalian pada malam itu dilakukan gelar Barang Bukti (BB) yang disaksikan oleh saya sebagai kapolres dan kapolsek serta anggotanya. Selanjutnya BB dan pelaku dibawa oleh tim Narkoba Polda Sumbar utk pengembangan lebih lanjut dan selama melaksanakan giat penangkapan situasi dalam keadaan aman dan terkendali imbuh Bayuaji. (Meriyanto).