Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi: Kami Larang Warga Karanganyar Ikuti Aksi Solidaritas untuk Rohingya di Candi Borobudur.

Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Karanganyar, detikkasus.com – Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi menghimbau warga Karanganyar untuk tidak turut serta dalam aksi Solidaritas untuk Rohingya di Borobudur hari Jumat (08/09/2017).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi setelah pelaksanaan Silaturahim Kamtibmas di Polres Karanganyar, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Celukanbawang Menghadiri Musyawarah Desa

Hal ini didasarkan larangan Polda Jawa Tengah terhadap pelaksanaan aksi solidaritas warga Rohingya yang akan digelar di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kapolres mengatakan, Candi Borobudur adalah tempat ibadah jadi menurut UU nomer 14 tahun 1998 bahwa tempat ibadah dilarang untuk aksi penyampaian pendapat.
“Polda tidak memberikan izin. Jadi kami melarang warga Karanganyar untuk aksi di Candi Borobudur “, kata Kapolres. (Priya).

Baca Juga:  Polisi Memburuh Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Sadis, Elsa Marsiah Warga Cakarayam, Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *