Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Karanganyar, detikkasus.com – Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi menghimbau warga Karanganyar untuk tidak turut serta dalam aksi Solidaritas untuk Rohingya di Borobudur hari Jumat (08/09/2017).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi setelah pelaksanaan Silaturahim Kamtibmas di Polres Karanganyar, Selasa (05/09/2017).
Hal ini didasarkan larangan Polda Jawa Tengah terhadap pelaksanaan aksi solidaritas warga Rohingya yang akan digelar di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kapolres mengatakan, Candi Borobudur adalah tempat ibadah jadi menurut UU nomer 14 tahun 1998 bahwa tempat ibadah dilarang untuk aksi penyampaian pendapat.
“Polda tidak memberikan izin. Jadi kami melarang warga Karanganyar untuk aksi di Candi Borobudur “, kata Kapolres. (Priya).