Kapolres Aceh Timur Dan Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Di Peudawa

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Kapolres aceh timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui kasat lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. bersama perwakilan Jasa Raharja Langsa Mirza Julian Saputra, S.E. pada rabu 19/06/2024 sore melakukan takziah ke rumah korban kecelakaan lalu-lintas dan meninggal dunia, Ilyas Yusuf serta habibah warga seuneubok benteng kecamatan banda aam kabupaten aceh timur.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas juga menyerahkan bantuan dari Kapolres Aceh Timur serta santunan dari Jasa Raharja.
“Kami datang mewakili bapak kapolres aceh timur untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dan sesuai arahan pimpinan (kapolres), kami berkolaborasi dengan jasa raharja untuk segera menyampaikan hak-hak keluarga korban,” kata eko.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisasi RTD Bendungan Gongseng dan Pacal, Pj Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Aktif Menjaga

Menurutnya, Polri tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga memberikan dukungan emosional kepada keluarga yang sedang berduka.

“Peristiwa kecelakaan kemarin tentunya menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga Almarhum dan Almarhumah, harapan kami kehadiran kami dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga. Semoga dengan sedikit bantuan serta dukungan dari pihak kepolisian dan jasa raharja dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap eko.

Baca Juga:  Dugaan Adanya Terjadi Kemandulan, Dalam Kinerja Pj Wali Kota Langsa, Bapak "Syariddin" Yang Baru Menjabat.

Sementara itu, perwakilan jasa raharja langsa mirza julian saputra menyebutkan, pihaknya berkolaborasi dengan polri untuk menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing masing korban kepada ahli waris.

“Santunan jasa raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran wajib dan sumbangan wajib yaitu DPWKP (dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang) dan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan),” sebut mirza.
Dikatakan, sesaat setelah mendapat informasi kejadian, jasa raharja langsung proaktif bersinergi dengan sat-lantas polres aceh timur serta dengan stakeholder terkait. Mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan, untuk percepatan penyerahan santunan. Terangnya, mirza itu.

Baca Juga:  Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

(Jihandak Belang/Kasi Humas Polres Aceh Timur/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB