Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat Dengan Hati Dan Niatkan Sebagai Amal Ibadah

Kuala Simpang |Detikkasus.com -Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengingatkan anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati dan menjadikan profesi polri sebagai ladang amal ibadah.

Hal tersebut disampaikan Muliadi kepada anggotanya saat melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di Gedung Satpas Polres Aceh Tamiang, Kamis, 18 Juli 2024.

Muliadi mengatakan, selaku Kapolres dirinya perlu meninjau kesiapan setiap pelayanan kepolisian mulai dari pelayanan SPKT, SIM, SKCK, Call Center 110, Identifikasi, hingga pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Hal tersebut dianggap perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat menerima pelayanan dengan baik.

Baca Juga:  BPD Desa Ciangir Adakan Penyemprotan Disinfektan Disejumlah Tempat Ibadah

Dalam kesempatan tersebut, kata Muliadi, dirinya tidak hanya mengecek sarana dan prasarana pelayanan, tetapi juga kebersihan ruangan. Hal itu juga untuk menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

“Berikan pelayanan sebaik mungkin dan pastikan masyarakat terlayani dengan baik. Kemudian juga jaga kebersihan dan ketertiban ruangan demi kelancaran tugas dan kenyamanan masyarakat,” kata Muliadi, mengingatkan anggotanya.

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Siang Hari, Untuk Mencegah Tindak Kriminal Jalanan

“Jika ada masyarakat yang melapor, segera layani dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” tambahnya.

Iya juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upayanya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Police Go To School, Kasubbag Humas polres Blora Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 5 Blora | Reporter : Zainul Arifin

Tak hanya ruang pelayanan publik, AKBP Muliadi juga menyempatkan diri untuk meninjau ruangan kerja para personel di Gedung Utama Polres Aceh Tamiang. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Polres Aceh Tamiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *