Kapolres Aceh Minta Pelaku Usaha Apotik Dan Toko Obat Di Wilkum Aceh Tamiang Stop Pasarkan Obat Dilarang BPOM

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com – Kapolres aceh tamiang jajaran polda aceh, AKBP Imam Asfali, SIK minta pelaku usaha apotik dan toko obat dalam wilayah hukum (wilkum) kabupaten aceh tamiang. Stop menjual jenis obat dilarang badan pengawas obat-obatan dan makanan (BPOM), terutama bahayakan dan terancam jiwa anak.

Sesuai telegram kapolri terkait, jenis obat-obatan diperintahkan ditarik dari peredaran oleh kementrian kesehatan republik indonesia (kemenkes-ri).Terkait hasil temuan jenis obat-obatan tersebut dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bagi anak, bahkan dapat meninggal dunia dampaknya.

Kapolres aceh tamiang, AKBP Imam asfali, SIK, melalui kasie humas, AKP untung alias sumaryo mengatakan, diharapkan kepada pengusaha apotik dan toko obat berizin dalam wilkum kabupaten aceh tamiang agar benar-benar mengindahkan surat edaran dari pemerintah pusat terkait larangan penjualan jenis obat-obatan terdapat dalam daftar referensi dari kemenkes-RI.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Antar Presiden Jokowi Pulang Via Bandara Malikussaleh

“Obat-obatan terdapat dalam daftar referensi dilarang untuk di konsumsi anak karena membahayakan terhadap jiwa dan kesehatannya, bahkan dari hasil temuan kemenkes-RI terdapat kasus gagal ginjal akut disebabkan dari efek samping obat-obatan tersebut,”kata Bung AKP Untung sumaryo, sabtu.22/10/2022.

Menurutnya, laporan dari kemenkes-RI.Tentang perkembangan kasus ginjal akut progresif atipikal pada anak (gs gapa), sampai tanggal 18 oktober 2022 kemenkes-RI telah mencatat sebanyak 206 orang dari 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia akibat mengunakan obat sirup.

Baca Juga:  Ayah Tiri Cabuli Anak Bawah Umur Di Simeulue, Pelaku Diamankan Polisi

Lanjut, masih kata kasie humas polres aceh tamiang. Sesuai surat telegram dari kapolri nomor: STR/786/X/Pam .3/2022 tanggal, 21 oktober 2022 perihal pengoptimalan peran bhabinkamtibmas bersinergi dengan petugas kesehatan untuk memberikan info dan edukasi kepada para orang tua terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak.

“Pihak polres aceh tamiang beserta jajarannya telah menurunkan dan mensosialisasikan amanat kapolri tersebut ke seluruh jajaran agar di implementasikan, dan alhamdulillah amanat tersebut sudah dilaksanakan sesuai intruksi pimpinan,”jelas kasie humas polres aceh tamiang mewakili kapolres.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara Apresiasi Menhub, Terkait Pengembangan Bandara Malikussaleh Minta Citylin

Selanjutnya kembali, polres aceh tamiang beserta jajaran akan melakukan himbauan melalui beberapa jenis media publik, guna dapat tersosialisasi kepada semua elemen terkait dalam wilkum polres aceh tamiang, baik para orang tua anak dan juga pengusaha apotik dan toko obat agar mengindahkan intruksi pemerintah sesuai tupoksi nya.

“Kita akan sosialisasikan himbauan tersebut dengan beberapa methode, seperti pemasangan baliho/banner, youtube, dan sarana lainnya yang mudah diakses masyarakat, khususnya orang tua anak,”terangnya.

(Bung Mahlil Hs/Sumaryo Humas Polres Aceh Tamiang)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru