Kapolres Aceh Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Rencong-2018

Detikkasus.com | Calang, Jajaran Kepolasian Republik Indonesia pada hari ini serentak melaksanakan Operasi Patuh Rencong-2018 selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, Kamis (26/04/2018).

Polres Aceh Jaya kembali menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong-2018. Dengan tema Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas dalam rangka mewujudkan program Promoter Kapolri Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439. H Di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya.

Baca Juga:  Apel Pagi di Mapolsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya

Apel Gelar Pasukan dipimpin Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, dan yang menjadi Komandan Apel Kasat Lantas IPTU Iswandi, S.Sos, serta dihadiri, Bupati Aceh Jaya, Dandim 0114/AJ, Ketua Pengadilan Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya, Kasat Pol PP/WH, Kadis Perhubungan, Danki Brimob, Kasubdenpom, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, pada saat memimpin Apel Gelar Pasukan dihalaman Mapolres membacakan sambutan Kakorlantas Polri, mengatakan Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polantas yang terus berupaya melaksanakan Program Kapolri yang disebut Promoter.

Baca Juga:  Kapolsek Setia Bakti Dampingi Bupati Aceh Jaya Mengecek Lokasi Galian C Illegal

Dalam melaksanakan amanat Undang-undang, Polisi Lalu-lintas memiliki fungsi diantaranya edukasi, enginering (rekayasa), enforcement (penegakan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi juga kendaraan bermotor, Pusat K3I (komunikasi, koordinasi, komando dan kendali serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas PPNS.

Baca Juga:  Penjelasan Kodam IM Tentang Rangkaian HUT ke 77 TNI

Melalui operasi patuh diharapkan, terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas turunya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik atara Intansi pemangku kepentingan Lalu Lintas, dan terwujudnya situiasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantab. (PRIYA).

Sumber: Humas Polres Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *