Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak : Pelaksanaan PPKM Darurat Sudah Sesuai Harapan

Detikkasus.com|Medan – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan selama lima hari pelaksanaan sudah sesuai dengan harapan di dalam menekan penyebaran Covid-19.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa untuk kegiatan atau mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sudah menurun dan hal itu di karenakan masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM Darurat yang untuk sementara waktu tetap bekerja dari rumah,”berdasarkan hasil evaluasi saya bersama seluruh stakeholder pada di hari ke lima PPKM Darurat aktifitas kegiatan masyarakat di Kota Medan menurun drastis,”jelasnya Sabtu (17/07/2021).

Baca Juga:  Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT Satpam ke-42 dengan Tema “Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama"

Dalam kesempatan tersebut Panca juga berharap agar seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM Darurat di terapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang,”tidak ada gunanya TNI, Polri, bersama pemerintah daerah bisa berhasil menjalankan PPKM Darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat,” harapnya sembari meminta kepada masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat untuk sementara waktu berada di rumah.

Baca Juga:  Polda Sumut Vaksin 17.716 Personil

Panca lebih lanjut mengatakan bahwa, Polda Sumut juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan,”ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu di berikan kepada masyarakat dan pekerja yang terdampak PPKM Darurat di Kota Medan kemudian 23 ribu paket bansos di seluruh Provinsi Sumatera Utara,”jelasnya.

Baca Juga:  AKBP H Ikhwan Lubis SH MH Pimpin Sertijab Kapolsek Medan Labuhan Dan Kasat Narkoba Polres Belawan

Masyarakat yang terdampak itu, lanjut Panca seperti pedagang dan pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19,”paket bantuan sosial yang diberikan di harapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya,”jelasnya. (Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *