KAPOLDA SUMUT RILIS TERSANGKA PENGHINAAN PRESIDEN RI DAN KAPOLRI TERNYATA MILIK BALASAN AKUN FACEBOOK YANG FIKTIF

Selasa, 22 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, detikkasus.com – Sumatera Utara Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw di dampingi Wakapolda Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan merelease tentang tindak pidana penyebar informasi kebencian atau mengandung unsur penghinaan melalui media elektronik yang di lakukan oleh MFB (18 tahun, Pelajar,  jalan bono no.  58 Kelurahan Glugur Darat l Kota Medan)  hari Senin tanggal 21 Agustus 2017 pukul 13.00 Wib.

Adapun motif dari tersangka MFB als Ringgo Abdillah als Raketen Warnung menggunakan jaringan wifi secara ilegal dengan cara menjebol sistem keamanan wifi tetangga tersangka untuk menggunakan facebook, twitter dan email sebagai sarana agar orang lain terprovokasi membenci Presiden RI Ir. H.  Joko Widodo dan Kapolri Jenderal  H. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D atau instansi Kepolisian RI dari para pengikut Facebook yang juga membenci Presiden dan Kapolri.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Buleleng Kenalkan E- Penyidikan kepada Anggota

Tersangka memiliki beberapa akun palsu di antaranya atas nama Ringgo Abdillah dan Raketen Warnung, setelah memiliki akun palsu dengan menggunakan laptop di rumahnya melakukan editing gambar Presiden RI dan Kapolri dengan menambahkan gambar bagian tubuh hewan yang menghasilkan gambaran muatan penghinaan.

Setelah melakukan hasil editan kemudian tersangka menyebarkan hasil editan ke facebook,  twitter serta membuat tulisan dengan nada pengancaman  atau menakut nakuti  atau menimbulkan kebencian atau permusuhan individu atau penghinaan.

Adapun tulisan yang di sampaikan di facebook sangatlah tidak pantas di tujukan kepada orang nomor satu NKRI yaitu Presiden Jokowidodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian. “Gue belum masuk penjara gue masih aman dan sentosa dan kenapa pendukung jokobabihok gak jauh dari kata LGBT, Pecandu, Doyan Seks dan Pengedar”. Pada tanggal 18 agustus 2017 pukul 23.00 petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti yang di gunakan untuk perbuatan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (IT).

Baca Juga:  Simpan Biji Tanaman Ganja beserta Daun Ganja Kering, Warga Tarai Bangun ini Diamankan Polisi

Adapun barang bukti yang di amankan berupa, 1 unit laptop lenovo Z40-75, 1 unit laptop lenovo G475, 2 unit HP android dual sim, 2 unit HP merek nokia, 1 lembar kertas berisikan akun , 2 unit router. Selain memiliki akun facebook dengan nama Ringgo Abdillah, ditemukan fakta baru dalam rilis tersebut, tersangka juga mengakui memiliki belasan akun facebook palsu lainnya yang dibuat tersangka untuk menyebarkan kebencian dengan nama akun antara lain REPUBLIK BADUT, KEBAL HUKUM, PEMBENCI JOKOWI, JOKOWI HATERS, ANISSA DEWI 33, MUTIA ANASTASYA, AFIZ LEE, NOVITA WULANDARI, BEKTI HARAHAP, RIDO MCA 15, AZIM EFENDI, BAYU ANGGORO, SDAAAW, DANIAL.EMRAN, JOKOWI PKI, ICHBAT HARLY.

Baca Juga:  SatNarkoba Polres Sergai Kembali Tangkap Residivis Kasus Narkotika

“Akun Ichbat Harly justru pernah juga diselidiki oleh cybercrime Bareskim Polri. Tersangka juga memiliki 30 akun email dengan identitas fiktif salah satunya akun email danial.emiran@yahoo.com yang digunakan untuk mendaftar akun Ringgo Abdillah,” ucap Kapolda Sumut.

Kapolda mengatakan sudah banyak fakta dan sudah menguatkan, jadi tidak ada alasan lagi untuk mengelak atas kesalahannya. “Jangan bermain dengan cara cara seperti ini menganggap bahwa mereka mampu lepas dari UU ITE karena lambat atau cepat semuanya pasti terungkap pelaku beserta jaringannya” ucap Kapolda Sumut mengakhiri. (Jk).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru