Kapolda Sumut Pimpin Pengungkapan 30 Kg Sabu Oleh Polrestabes Medan

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Sumut-Medan

Kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 30 kg di ungkap oleh Polrestabes Medan dan di paparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si, Rabu (02/12/2020), di depan kamar jenazah RS bhayangkara TK II Medan.

Hadir dalam paparan tersebut Kapolda Sumut di dampingi oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto,S.H,S.I.K,M.Si, PJU polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa, pegungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib di lobby Hotel Inna Darma Deli, Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat dan petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka AR (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Sumatera Selatan

Baca Juga:  Hujan Lebat, Benih Padi Masyarakat Hanyut

Kemudian petugas, lanjut Kapolda Sumut telah menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 30 kg dan dari hasil keterangan tersangka AR bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK (DPO) yang juga merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai yakni seputaran Sei Semayam namun di dalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas serta terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR,” lalu petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit tersangka AR tidak terselamatkan lagi serta di nyatakan meninggal dunia,”jelas Kapoldasu

Baca Juga:  Bacalon Wabup Kaur, Abdul Hamid Menyampaikan Bela Sungkawa

Kapoldasu lebih lanjut mengatakan bahwa, barang bukti yang telah di sita oleh petugas dari para tersangka yakni berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kg, 7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 (dua) handphone merk Apple type 11 promax serta android merk Realme serta uang tunai Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah),”Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini kita telah berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa,”terang Kapolda Sumut

Baca Juga:  Cegah Macet di Pagi Hari Bhabinkamtibmas Penglatan Lakukan Pengaturan

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Polda Sumut sangat berkomitmen akan terus memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan Narkotika secara tegas tepat dan terukur,”Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing,” ucap Jenderal bintang dua tersebut

(Alexander/Medan)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB