Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si : Sebanyak 253 Pengunjuk Rasa Anarkis yang di amankan 21 Orang di antaranya Reaktif Covid-19

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Medan-Sumut

Sebanyak 253 orang pengunjuk rasa anarkis telah di amankan Polda Sumut, hal tersebut di sampaikan Kapolda Sumut kepada awak media, Jumat (09/10/2020) di Polrestabes Medan dan dari 253 orang yang di amankan tersebut ada satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengrusakan mobil dinas Polda Sumut yang langsung di jadikan tersangka dan di kenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan
Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan telah di koordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan supaya mereka segera di isolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19,”Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarki yang tergabung dalam geng motor yang salah satunya geng motor ezto serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba,”jelas Kapolda Sumut
Kapolda Sumut lebih lanjut mengatakan bahwa para pengunjuk rasa kebanyakan dari pelajar STM maupun SMA yakni 59 mahasiswa dan 16 orang anak di bawah umur yang akan di panggil orang tuanya serta di sertai dengan membuat surat pernyataan dan akan di serahkan kembali kepada orang tua setelah 1 x 24 jam dari waktu di amankan
Sementara itu, lanjut Kapolda, jumlah anggota Polda Sumut yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah di beri pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut,”Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme,” lanjut Jenderal bintang dua tersebut
Kapolda Sumut berharap agar ke depannya di persilahkan masyarakat di dalam menyampaikan pendapat di muka umum namun tidak di benarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik,”Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dan semoga apa yang di tuntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik,” ujar Kapolda Sumut
(Alexander/Medan)

Baca Juga:  2.282 Purnawirawan Polri mendapatkan Vaksinasi Covid-19

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB