Detikkasus.com | Medan – Kegiatan Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Kepada Personel Polda Sumut T. A. 2020 di buka Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si Kamis (17/09/2020) bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut
Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Irwasda Polda Sumut, Ketua FKUB, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sumut yang di wakili oleh Parlindungan Pane,S.H, M.Si, PJU Polda Sumut serta personil Polres sejajaran
Kapolda Sumut mengatakan bahwa Polri di tuntut untuk mencegah kelompok radikal dan intoleran yang tumbuh di tengah masyarakat sehingga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat tetap terjaga,” Paham intoleransi tidak boleh di kembangkan karena pada akhirnya akan menghasilkan radikalisme dan memecah belah bangsa.
Hal ini juga tidak menutup kemungkinan paham-paham tersebut dapat masuk ke tubuh Polri maka sebagai anggota Polri kita bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut supaya jangan sampai kita terlibat dan terpapar,”ujarnya.
Pencegahan ini, lanjut Kapolda Sumut, tidak hanya merupakan tugas dari TNI-Polri namun juga sangat di perlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,”sebagai umat beragama kita harus saling menghargai, menghormati dan tidak boleh di intervensi karena jika kita saling menghargai dan menghormati maka Indonesia akan semakin maju dan makmur,”jelasnya
Terkait dengan pandemi Covid-19.
Kapolda Sumut juga mengingatkan untuk selalu menerapkan anjuran protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah karena penyebaran Covid-19 di Sumut semakin meningkat,”Jaga kesehatan karena Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status. siapa saja dapat terpapar mari turut andil di dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” ujarnya
(Alexander/Medan)