Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw Ungkap Pelaku Kasus tindak pidana Pemalsuan SIM.

Selasa, 3 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Sumatera Utara, detikkasus.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw Ungkap Pelaku Kasus tindak pidana Pemalsuan SIM, Sabtu (30/9/2017) pukul 17.00 Wib, yang dilaksanakan di TKP Jl. Bakti Luhur Gang Sairun no 09 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Kapolda Sumut menjelaskan, Kamis (28/9/2017) pukul 18.30 Wib personil Dir Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki yang berinisial HP, IL alias BOKI, dan RFI yang diduga melakukan pembuatan SIM palsu dan telah beredar di masyarakat sebanyak 46 (empat puluh enam) lembar, yang telah siap untuk di edarkan sebenyak 33 (tiga puluh tiga) lembar dan belum beredar sedang dalam proses 100 (seratus) lembar

Baca Juga:  Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang Mengunjungi Anggota Yang Diopname Karna Sakit

Tersangka memberi harga SIM C yaitu Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) perlembar dan SIM A sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) perlembar dan harga SIM B Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) perlembar.

Baca Juga:  Peristiwa Tewasnya Supir Truk Pasir di Pinggir Sungai Brantas Kediri.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 33 SIM palsu, 80 SIM bekas yang tidak dipakai dan telah dihapus foto dan indentitas yang dibuat menjadi SIM palsu, 8 buah gunting, 2 pisau kecil, 1 buah pulpen, 1 buku notes kecil catatan nama pemesan, 1 kotak kecil berisikan plastik laminating, 1 lembar daftar SIM berikut nomor handphone pemesan, 17 lembar photo copy indentitas Kasat Lantas Polrestabes Medan yang terdapat tanda tangan serta 1 buah rol besi ukuran 30 cm.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Akan Bangun Sinergitas Bersama TNI Latihan Bersama

Ketiga tersangka dijerat Pasal 264 dan atau 266 dari KUHPidana. (L14).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru