Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru (PKKMB), Unima tahun 2017 – Detik Kasus.

Mabes Polri – Polda Sukut, Detikkasus.com – Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Baru (PKKMB) Unima tahun 2017, rabu 2 agustus 2017 pukul 09.15 wita di auditorium Unima Tondano.

Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unima tahun 2017 dengan Tema _*” Melalui PKKMB Unima Menolak Paham Radikalisme dan Intoleransi Menuju Universitas Berkarakter, Inovatif, Unggul dan Kompetitif”.

Turut hadir Rektor Unima Prof. Dr. JULYETA RUNTUWENE, MS, Kapolres Minahasa AKBP SYAMSUBAIR, SIK, MH, Pembantu Rektor III ( Bidang Kemahasiswaan) Prof. Dr. SISCA KAIRUPAN, M.Si, Direktur Pasca Sarjana Unima Prof. Dr. URBANUS NAHARIA, MS, Dekan FBS Dr. DONALD RATTU, M.Hum, Dekan Fekon Dr. VENTJE SENDUK, M.Si, Dekan Fatek Prof. Dr. HERRY SUMUAL, M.Si, Dekan FIK Dr. BEATRIKS J. PODUNG, M.Kes, Para peserta PKKMB berjumlah 4700 Mahasiswa.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sulanyah Amankan Kegiatan Warganya

Sesuai dengan tema kegiatan ” Melalui PKKMB Unima Menolak Paham Radikalisme dan Intoleransi Menuju Universitas Berkarakter, Inovatif, Unggul dan Kompetitif”, mengajak seluruh mahasiswa baru untuk berperan dalam menangkal paham radikalisme.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli Minimarket Antisipasi Tindak Kriminal dan Premanisme

Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kampus adalah materi yang disampaikan Kapolda Sulut IRJEN POL Drs. BAMBANG WASKITO kepada seluruh mahasiswa baru Unima.

Pada kesempatan ini juga bapak Kapolda menghimbau agar mahasiswa menghindari dari miras, narkoba, penggunaan medsos dan lain-lain yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas. Kelancaran Pembangunan, tergantung dari keamanan dan ketertiban yang diciptakan oleh masyarakat sendiri.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolsian RI, tugas Polri Penegakan Hukum, Memelihara Kamtibmas dan Melayani masyarakat. Peristiwa tindak pidana maupun gangguan kamtibmas terjadi, disebabkan oleh adanya Police Hazzard, Faktor Korelatif Kriminogen dan Ancaman Faktual.

Baca Juga:  Berita Polisi | Aksi Satlantas Polres Melawi Semarakkan Ramadhan Dengan Membagikan Jadwal Puasa Kepada Masyarakat

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas, telah dibentuk tiga pilar mulai dari tingkat paling bawah, yaitu ; Hukum Tua, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Oleh karena itu Mahasiswa hendaknya patuh hukum serta mahasiswa dapat berperan sebagai intelijen yang mengemban tugas Deteksi dini dan peringatan dini (pada kesempatan pertama, agar melaporkan kepada Polri bilamana menemukan indikasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana). (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *