Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar Bakal Diberantas habis Judi Sabung ayam

Sulbar | detikkasus.com – Irjen Pol. AdangIrjen Pol. Adang Ginanjar Ginanjar, Kapolda Sulawesi Barat, menyampaikan komitmen tegasnya untuk memberantas habis praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polda Sulbar. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung kepada seluruh jajarannya, khususnya para Kapolres, dalam kegiatan gelar operasi evaluasi kinerja di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Senin (10/2/25) di Aula Marannu Mapolda.

Baca Juga:  Petugas Lapas Kelas IIA Pontianak Ikuti Pembinaan FMD bersama Zidam XII/ Tanjungpura

Kapolda menekankan perlunya tindakan tegas dan terukur terhadap seluruh pelaku, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang berada di belakangnya backing-backingan.

“Saya akan langsung berkoordinasi dengan Danrem 142 Tatag, jajaran TNI-Polri, serta pemerintah daerah. Jangan coba-coba membuka judi sabung ayam di Sulbar, saya sendiri yang akan turun tangan menindak jika itu terjadi,” tegas Kapolda.

Baca Juga:  Lembaga Karate -Do Indonesia Cabang Bojonegoro, Adakan Ujian Turun Kyu

Lebih lanjut, Irjen Pol. Adang Ginanjar menginstruksikan agar para Kapolres tidak ragu-ragu dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi terkait aktivitas sabung ayam. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi merupakan kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Keberanian dalam menegakkan hukum, tanpa takut tekanan dari pihak manapun, menjadi pesan utama yang ditekankan Kapolda dalam arahannya. Komitmen ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari keseriusan Polda Sulbar dalam memberantas segala bentuk praktik kejahatan, termasuk perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Sulawesi Barat. (Red)

Baca Juga:  Dinpora Bojonegoro Gelar Bulutangkis Merdeka Cup Antar Kades, Semarakkan HUT ke-77 RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *