Polda Papua, Jayapura, detikkasus.com – Ribuan Pelajar dan Masyarakat Kota Jayapura menggelar Deklarasi Anti Narkoba yang diprakarsai oleh Kepolisian Daerah Papua Bersama Pemerintah Kota Jayapura di GOR Waringin Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis (24/08/2017) pagi.
Kegiatan yang diikuti oleh SMP, SMA, SMK, Paguyuban-paguyuban serta masyatakat se-kota Jayapura ini berjalan dengan meriah dan penuh sukacita.
Bagaimana tidak, tak hanya sosialisasi tentang bahaya Narkoba, dalam kegiatan tersebut juga diberikan kesempatan kepada setiap perwakilan sekolah untuk memberikan penampilannya masing-masing.
Banyak perwakilan yang menyumbangkan lagu yang disambut meriah oleh para hadirin dan juga tak kalah tari-tarian dari beberapa sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH menyampaikan bahwa narkoba sudah menjadi kejahatan trans-internasional dan Indonesia dengan jumlah penduduk besar, jangan sampai dijadikan pasar terhadap peredaran bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba juga menjadi fokus pemerintah bersama aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk dihentikan. Semua elemen harus memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” pungkas Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Untuk diketahui, data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan di tahun 2014 jumlah kasus narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya mencapai 35.666 kasus. Jumlah ini meningkat pada tahun 2015 menjadi 40.827 kasus, dan terus meningkat pada 2016 mencapai 45.252 kasus.
Dilihat dari data tersebut, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itulah dilaksanakanlah Deklarasi Anti Narkoba ini sebagai bentuk penolakan masyarakat kota Jayapura terhadap narkoba, khususnya para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan sikap menolak narkoba pada bentangan Spanduk bertuliskan Deklarasi Anti Narkoba. Para peserta undangan yang hadir membubuhkan tanda tangannya, sebagai bukti menolak penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, aparat negara, dan masyarakat umum.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.