Kapolda Kalbar Dipinta Tangkap Dan Adili Dalang Dan Para Pelaku Perusakan Pondok Di “Lahan” KPSA Kubu Raya

KUBU RAYA I Detikkasus.com -* Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Dipinta tangkap dan adili dalang beserta para pelaku perusakan pondok di sekitar lahan Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) yang “viral” disosmed pada tanggal (26/06/23).

Ketua Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) Nasrun M Tahir mendesak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.,segera menangkap dalang dan para pelaku perusakan pondok disekitar lahan KPSA yang terletak di Dusun Tanjung Wangi Desa Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, agar kedepan tidak menimbulkan korban lagi baik “harta ataupun nyawa”, Minggu (02/07/23).

Baca Juga:  Kades Sebut Tak Tau Apa Apa Soal Perizinan Galian C PT Mentari Biru Energi di Desa Air Duren,

“Saya mohon kepada kapolda kalbar untuk segera menangkap dan mengadili dalang dan para pelaku perusakan pondok disekitar lahan KPSA agar kedepan tidak ada korban lagi,baik harta ataupun nyawa” Tegasnya

Baca Juga:  Malam Lebaran, Pengunjung Pasar Tradisional Sumberrejo 'Mbludak'.

Pasalnya, kejadian perusakan pondok itu bisa terjadi, tidak lama setelah aparat penegak hukum turun kelokasi.

“Tidak lama setelah aparat penegak hukum turun kelokasi lahan kemudian terjadi perusakan pondok tersebut” bebernya

Baca Juga:  Koramil 0824/13 Rambipuji Bentuk Kedisiplinan dan Karakter Siswa-siswi SMK Al Ikhlas

Selain itu, pihaknya juga meminta Kapolda Kalbar bisa menerima laporan kasus tersebut dan jangan disamakan dengan kasus yang lain

“Tidak lama setelah terjadi perusakan pondok tersebut kami sudah datang kepolda kalbar untuk melaporkan kasus itu, tapi anehnya belum bisa diterima” Pungkas Nasrun mengakhiri

(Hadysa Prana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *