detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Kegiatan penerbangan balon udara yang dilakukan warga Kabupaten Ponorogo menyambut lebaran Idul Fitri mendapat respon langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.
Terbukti pada Senin (18/6/2018) siang Kapolda Jatim menyambangi Mapolres Ponorogo.
Kapolda Jatim melihat langsung 105 balon udara tanpa awak yang berhasil disita anggota kepolisian Polres Ponorogo.
Ke 105 balon udara tanpa awak ini berhasil disita Polisi dan TNI dari razia dalam tiga hari terakhir.
Kapolda Jatim kaget karena kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak ini sudah menjadi tradisi setiap merayakan Idul Fitri.
“Meski sudah dihimbau dan dilarang, namun nyatanya warga Ponorogo masih nekat menerbangkan balon udara tanpa awak dan tanpa alat pengendali,” kata Irjen Pol Machfud Arifin.
Dia sangat mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo dan Kodim 0802 Ponorogo yang terus bergerak cepat dalam mencegah penerbangan balon udara tanpa awak.
Menurutnya, adanya balon udara tanpa awak yang diterbangkan ini sangat mengganggu otoritas penerbangan.
“Sebab ketinggian balon udara tanpa awak yang terbang di udara mencapai 35 ribu kaki,” paparnya.
Masih menurut Kapolda Jatim, kalau masuk mesin pesawat bisa dibayangkan resikonya, pesawat bisa jatuh penumpangnya bisa bisa tidak selamat.
Kapolda Jatim meminta Polri menerapkan UU nomer 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dengan hukuman 3 tahun dan denda 1 milyar. (MUH NURCHOLIS)