Kapolda Jatim Irjenpol Drs. Machfud Arifin SH Release Penyalahgunaan Narkoba 4 Kg.

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Kapolda Jatim Irjenpol Drs. Machfud Arifin SH didampingi Dirreskoba, Kabidhumas, Kabidpropam, Karumkit, Kabiddokkes melaksanakan Press Release Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkoba dan pengecekan jenazah pelaku pengedar narkoba yang ditembak mati petugas karena melawan. Kegiatan berlangsung di Aula Rumkit Bhayangkara Samsoeri Mertoyoso Selasa 22 Agustus 2017 dengan BB kurleb 4 kg.

Baca Juga:  Kanit Binmas Berikan Binluh Kepada Siswa SMPN 3 Sukasada

Adapun Kronologis kejadian; Tersangka di tangkap di kamar hotel bidakara tegal sari sekitar pukul 06.30 wib.

Kemudian dikeler ke daerah bunder kab gresik untuk menangkap penerima barang namun tersangka melakukan perlawan terhadap anggota dengan jalan akan merebut senjata anggota dan setelahnya melarikan diri ke arah lokasi tambak dan sempat melempar anggota dengan batu bata sehingga diberikan tembakan peringatan masih mencoba melawan sehingga di tembak dan md sekitar pukul 08.15 Wib.

Baca Juga:  ANGGOTA POLRI AKP SYAM RAMADHAN SIK (Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading) GAGALKAN Percobaan Bunuh Diri.

Tersangka atas nama Junaidi Saputra, tempat tinggal di dumai 27 juli 1984, laki2, pekerjaan buruh harian lepas, alamat jl terikat gg tembok rt 8 kel teluk binjai kecamatan dumai timur kota dumai provinsi riau (sesuai ktp)
residivis curat di riau BB disita Sabu 4,90 Kg, 2 HP, KTP, Tas rangsel warna Coklat Mrrk Polo Vila, Selimut sebagai penutup Sabu. (Priya).

Baca Juga:  Polsek Kelam Permai Lakukan Patroli Dialogis Dimana Tempat Yang Dianggap Rawan Kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *