Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Gagas Nugraha dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera gelar pemusnahan barang bukti narkotika dan obat keras, Rabu (4/10/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan hasil ungkap kasus selama 2 bulan terakhir diantaranya narkoba jenis sabu seberat 5.195, 5 kilogram (senilai Rp 9 miliar lebih) dan 7.440.000 butir pil Carnophen (senilai Rp 7 miliar ebih). Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan tes laboratorium oleh Tim Laborat Forensik Bareskrim Polri Cabang Surabaya.
Hadir untuk menyaksikan pada kegiatan itu, selain anggota Reskoba Polda Jatim, juga Kajati Jatim Maruli Hutagalung. (PR14).