Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin Musnahkan Narkoba Senilai Rp 9 Miliar dan Pil Carnophen Senilai Rp 7 Miliar.

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Gagas Nugraha dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera gelar pemusnahan barang bukti narkotika dan obat keras, Rabu (4/10/2017).

Baca Juga:  Kades se-Bojonegoro Ikuti Pelatihan Percepatan Siskeudes

Barang bukti yang dimusnahkan hasil ungkap kasus selama 2 bulan terakhir diantaranya narkoba jenis sabu seberat 5.195, 5 kilogram (senilai Rp 9 miliar lebih) dan 7.440.000 butir pil Carnophen (senilai Rp 7 miliar ebih). Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan tes laboratorium oleh Tim Laborat Forensik Bareskrim Polri Cabang Surabaya.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Jalur Lalu Lintas Ciptakan Kamtibcarlantas Kondusif

Hadir untuk menyaksikan pada kegiatan itu, selain anggota Reskoba Polda Jatim, juga Kajati Jatim Maruli Hutagalung. (PR14).

Baca Juga:  Peringati HANI 2019, BNNK Kendari Lakukan Hal Ini Bersama Milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *